111 Kecamatan di Jabar Miliki Potensi Gerakan Tanah yang Tinggi, disertai Banjir Bandang.


BANDUNG, JABARBICARA.COM - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merilis peta potensi gerakan tanah untuk Februari 2021. Dari dokumen yang diunggah dari laman resmi Badan Geologi, di Jabar terdapat 111 kecamatan yang memiliki potensi gerakan tanah yang tinggi, disertai banjir bandang/aliran bahan rombakan.

Dalam dokumen tersebut, Kabupaten Garut menjadi daerah yang kecamatannya paling banyak masuk ke dalam zona resiko tinggi. Terdapat 22 kecamatan yang rawan pergerakan tanah dan banjir bandang.

Setelah Garut, daerah kedua yang memiliki jumlah kecamatan dengan kerawanan tinggi ialah Kabupaten Bogor dengan 14 kecamatan.

Kendati begitu, tak semua kabupaten/kota memiliki potensi pergerakan tanah atau banjir bandang. Pasalnya, dari 27 kota/kabupaten hanya 18 daerah yang beberapa kecamatannya masuk ke dalam peta tersebut.

Kepala Bidang Mitigasi Gerakan Tanah PVMBG Agus Budianto mengatakan, penyusunan peta pergerakan tanah tersebut dari tumpang susun peta zona kerentanan gerakan tanah yang dihimpun Badan Geologi. Data itu kemudian dikombinasikan dengan prediksi curah hujan bulanan yang dikaji BMKG.

"Ini artinya, selama bulan Februari 2021, ada potensi terjadinya curah hujan tinggi yang dapat memicu terjadi gerakan tanah, dan pada alur sungai yang berhulu di zona prakiraan potensi terjadi gerakan tanah tinggi (merah) ada potensi terjadinya banjir bandang," kata Agus Kamis (04/02/2021).

Berikut daftar kecamatan yang memiliki potensi pergerakan tanah tinggi, banjir bandang dan aliran rombakan tanah di Jabar

  1. Kabupaten Bandung : Arjasari, Banjaran, Cimaung, Cimenyan, Ciwidey, Ibun, Kertasari, Majalaya, Pananjung, Pasirjambu, Rancabali, Soreang (12)
  2. Kabupaten Bandung Barat : Cisarua, Lembang, Parongpong (3)
  3. Kabupaten Bogor : Caringin, Ciampea, Cibungbulang, Cigombong, Cijeruk, Ciomas, Dramaga, Kemang, Leuwiliang, Pamijahan, Rancabungur, Rumpin, Tamansari, Tenjolaya (14).
  4. Kab Ciamis : Ciamis, Panumbangan, Sadananya, Sindangkasih (4)
  5. Kab Cianjur : Cianjur, Cilaku, Cipanas, Cugenang, Gekbrong, Pacet, Sukaresmi, Warungkondang (8)
  6. Kab Cirebon : Beber, Dukupuntang (2)
  7. Kab Garut : Baluburlimbangan, Banyuresmi, Bayongbong, Cibiuk, Cigedug, Cikajang, Cilawu, Cisurupan, Garut Kota, Kadungora, Karangpawitan, Leles, Malangbong, Pamulihan, Pasirwangi, Samarang, Sucinarja, Sukaresmi, Sukawening, Taronggong Kaler, Taronggong Kidul, Wanaraja. (22)
  8. Kota Bandung : Cidadap (1)
  9. Kota Bogor : Bogor Barat, Bogor Selatan, Bogor Tengah. (3)
  10. Kota Cirebon : Harjamukti (1)
  11. Kota Sukabumi : Cibeureum, Gunungpuyuh, Warudoyong (3)
  12. Kota Tasikmalaya : Bungursari, Indihiang, Mangkubumi (3)
  13. Kota Kuningan : Cigandamekar, Cigugur, Cilimus, Kadugede, Jalaksana, Mandirancan, Pancalang, Pesawahan (8)
  14. Majalengka : Argapura, Sindangwangi (2)
  15. Purwakarta : Bojong (1)
  16. Subang : Ciater (1)
  17. Sukabumi : Bojonggenteng, Cicurug, Cidahu, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Kebonpedes, Parungkuda, Sukabumu, Sukalarang, Sukaraja (11)
  18. Tasikmalaya : Cigalontang, Cisayong, Jamanis, Leuwisari, Padakembang, Pagerageung, Rajapolah, Sariwangi, Singaparna, Sukarame, Sukaratu, Sukaresik (12) (**/Atu RF)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.