125 Desa dari 35 Kecamatan di Garut akan Ramaikan Pilkades Serentak


JABARBICARA.COM:--- Sebanyak 125 desa dari 35 kecamatan di Kabupaten Garut akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Selasa (05/11/2019). Terdapat 494 calon kepala desa yang akan meramaikan Pilkades serentak 2019.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut, Asep Jaelani mengatakan, angka partisipasi calon kepala desa itu meningkat jika dibandingkan Pilkades sebelumnya. Bahkan, terdapat ratusan calon dari 22 desa yang melakukan seleksi. Pasalnya, calon dari setiap desa tak diperbolehkan lebih dari lima orang.

“Saat ini rata-rata setiap desa empat calon. Tapi ada juga dua calon bahkan lima calon,” kata dia, Selasa (29/10/2019).

Menurut Asep, meningkatkan keinginan warga mencalonkan diri sebagai kepala desa disebabkan saat ini perhatian pemerintah pusat kepada desa sangat tinggi. Artinya, para calon itu berkeinginan membangun desa dengan memanfaatkan dana desa. 

Ia menambahkan, pemerintah pusat memang sengaja memberikan dana desa dalam jumlah besar lantaran ingin masyarakat di desa itu menjadi sejahtera. Saat ini, lanjut dia, rata-rata setiap desa di Kabupaten Garut mendapat dana desa sekitar Rp 1,5 miliar per tahun.

Meski telah dipercaya dengan anggaran yang besar untuk membangun desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tetap mengantisipasi agar tidak terjadi penyelewengan dana desa. “Kita berikan sosialisasi penggunaan dana desa,” ujar Asep.

Lanjut Asep mengingatkan, para calon kepala desa jika nantinya terpilih untuk mengedepanka musyawarah desa untuk penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa juga harus diinformasikan kepada masyarakat dalam bentuk baliho agar transparan.

Dia berharap, para calon kepala desa yang nantinya terpilih dapat amanah dalam menggunakan dana untuk kemajuan desanya. “Karena itu kan dana yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat desa,” katanya.

Ihwal pemilihan yang akan berlangsung sepekan lagi, Asep juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengantisipasi dan menolak segala bentuk kecurangan, termasuk politik uang. Menurut dia, masyarakat benar-benar harus melihat, memperhatikan, dan ikut mensukseskan, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

“Karena biasanya kecurangan itu (money politic) suka ada, meski susah untuk dibuktikan,” kata Asep.

Jika ditemukan ada praktik kecurangan, lanjut dia, panitia di tingkat desa akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku. Pelaku yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksaan Pilkades akan diproses hingga tingkat penegak hukum. (ROL/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.