LSM Laskar Indonesia Garut: "Banyak Aset PNPM yang harus Ditertibkan"


GARUT, JABARBICARA.COM-- Terkait adanya Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tak berjalan dalam kegiatan simpan pinjam (SPP), Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi angkat bicara.

"Banyak aset PNPM yang harus ditertibkan di kabupaten Garut. Makannya Pemkab Garut harus membuat regulasi terkait peraturan aset PNPM," ucapnya

Lanjut Dudi, hal itu agar dikelola dengan baik, supaya tidak rusak dan hilang serta dapat perlindungan hukum agar tidak disalahgunakan, ujarnya

Ditegaskannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam hal ini DPMD dan bagian hukum harus berinisiatif untuk menggodok rancangan peraturan terkait aset PNPM tersebut dan disetujui DPRD Garut.

Terpisah, Kepala bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Jawahir, mengatakan usai kroscek, UPK PNPM Cibiuk terakhir laporan 2016 jadi setelah habis program PNPM-nya.

“Sampai saat ini belum ada laporan sejauh mana tidak jalannya, apakah betul-betul kolep di kelompok masyarakat atau kelompok masyarakat yang tidak mampu untuk pengembalian dana tersebut,” tandasnya.

Menurutnya, kalau seandainya ada pembukuan tidak berjalan, UPK itu harus melalui musyawarah kecamatan karena ada BKAD. Karena ruang lingkup kelompok sasaran UPK itu simpan pinjam yang dikelola oleh UPK yang sekarang berubah menjadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) adalah kelompok masyarakat yang ada di masing-masing desa.

“Saya menyarankan untuk komunikasikan dulu kepada PJOK, sampai saat ini belum turun ke lapangan sejauh mana karena sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pengurus tentang laporan oleh UPK Cibiuk itu seperti apa,” tandasnya.

Dikatakannya, dari mulai 2019 sudah ada rencana ingin menyusun Peraturan Bupati terkait dengan pengikatan UPK tentang pengelolaan keuangannya simpan pinjam kepada kelompok masyarakat supaya pemerintah daerah hadir di sana.

“Jangan sampai aset PNPM melalui UPK nya hilang begitu saja tanpa ada laporan pertanggungjawaban, makanya saya merujuk kepada surat edaran jadi tetap ada pembinaan dan pengawasan dari SKPD terkait yang menangani program PNPM kita sudah laksanakan setiap tahun melaksanakan pengawasan sampai saat ini,” ujar Asep.

Dana amanah masyarakat itu dikelola bersama masyarakat melalui UPK, “kalau ingin jelas jangan berasumsi juga beralibi, harusnya dari kepada pengurus yang lama tanya aja bendahara dan ketuanya juga cukup,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Minggu (30/08/2020), Kantor UPK PNPM Cibiuk Tutup dan Tak Beroperasi, Ketua LSM Laskar Indonesia Garut: “Dana SPP harus Dipertanggungjawabkan terhadap Warga”. (Fitri/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.