20 Pejabat Sekretariat dan Dua Mantan Kepala Sekretariat DPRD Telah Diperiksa Kejari Garut


JABARBICARA.COM:--- Sebanyak 20 pejabat Sekretariat dan dua mantan Kepala Sekretariat DPRD telah diperiksa Kejaksaan Negeri Garut. Bahkan informasi yang diperoleh dari beberapa anggota DPRD Garut kondisi di gedung DPRD Garut jalan Patriot terjadi kepanikan baik dilingkungan Setwan dan anggota DPRD.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Garut saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan BOP, Anggaran Reses dan Pokok Pokir (Pokir) DPRD Garut.

“Sekarang panik terkait rencana dan pemeriksaan sejumlah pejabat Sekwan oleh Kejari Garut. Katanya sedang diperiksa masalah BOP dan Pokir,” ujar salah satu anggota DPRD Garut, Yusef Mulyana, Rabu (10/7/19).

Menurutnya, terkait Biaya Operasional (BOP) DPRD yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Garut, merupakan jatah anggaran pimpinan DPRD sedangkan untuk anggota DPRD sama sekali tidak menerima BOP.

“BOP itu semuanya yang menerima pimpinan DPRD Garut, kalau anggota sama sekali tidak menerima,” katanya.

Terkait rencana akan dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Garut, dirinya selaku anggota DPRD akan patuh dan koperatif dalam menghadapi panggilan dari Kejaksaan Negeri Garut.

“Ya, kita akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Garut. Justru kita juga bingung apa yang di persoalkannya,” tansasnya.

Hal senada di ungkapkan Asep D Maman, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, dirinya mengetahui adanya proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri Garut dari pihak pendamping reses yang sudah menjalani pemeriksaan.

“Ya, setahu saya pendamping reses sudah menjalani pemeriksaan, katanya BOP, Reses dan Pokir,” cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Garut tengah menyelidiki kasus dugaan BOP dan Pokir DPRD Garut, sejumlah pejabat sudah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Garut, jalan Merdeka.

Informasi yang dihimpun, selain seluruh anggota DPRD Garut mengalami kepanikan, seluruh pejabat Sekretariat DPRD Garut juga mengalami hal serupa, termasuk isu yang saat ini sedang ramai, mereka dikagetkan dengan adanya rincian pengeluaran uang yang sehingga menjadi utang piutang. Ada yang Rp17 juta pegawai Sekretariat harus membayar hingga Rp20 Juta. Namun, anggaran yang dikumpulkan tersebut untuk penyelesaian dengan pihak Kejaksaan Negeri Garut. (Fitri N/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.