312 KPM PKH di Desa Pasangrahan Terima Bantuan Sosial Beras


GARUT,JABARBICARA.COM,- Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), di Desa Pasangrahan Kecamatan Sukawening menerima Bantuan Sosial Beras (BSB). Setiap KPM menerima 15 kg beras per bulan selama tiga (3) bulan, jadi setiap KPM menerima 45 kg. Demikian dikatakan Indra Kusumah pendamping PKH Kecamatan Sukawening, kepada jabarbicara.com, Minggu (11/10/2020)

"Setiap KPM menerima 45 kg beras berkualitas medium untuk 312 KPM penerima Bantuan Sosial Beras Desa Pasangrahan, sedangkan untuk kecamatan Sukawening total penerima BSB sebanyak 2521 KPM PKH. Bila tidak ada hambatan, BSB tersalurkan seluruhnya pada hari ini," papar Indra.

Penyaluran BSB di Desa Pasangrahan di saksikan langsung oleh Rosidin Muharam Kepala Desa Pasangrahan, Irpan Rifandi Sekdes dan Suhendar Kasi Kesra Desa Pasangrahan.( RF)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.