40 Karyawan Changsin Positif Covid-19 dan 1 Meninggal, Ade Kaca: Pemda Garut Harus Tegas, Stop Seluruh Aktivitas Pabrik Tanpa Pandang Bulu.


GARUT, JABARBICARA.COM-- Terkait adanya 40 orang karyawan PT Changsin Reksa Jaya yang terkonfimasi positif Covid-19, dan satu karyawan meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Ketua Gugus Tugas Covid-19, yang juga Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH, belum penutupan aktivitas pabrik menunggu hasil swab apakah telah menyebar ke beberapa divisi yang ada di pabrik sepatu milik Korea tersebut.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Fraksi PAN, Ade Kaca, turut menyoroti dengan tegas terkait banyaknya karyawan Changsin yang positif Covid-19 bahkan satu orang meninggal dunia, dan mendesak Pemkab Garut dan Pemprov Jabar segera mengambil upaya pencegahan agar tidak menjadi claster baru penyebaran Covid-19.

"Dalam sudut pandang saya sebagai wakil masyrakat yang di beri amanah jadi anggota DPRD Jawa Barat berkaitan ada karyawan Changsin yang positif dan jumlahnya sampai puluhan orang, apa lagi ada yang meninggal semestinya Pemda Garut harus tegas melakukan langkah langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Stop seluruh aktivitas pabrik selama 14 kedepan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Di tambahkan Ade Kaca, "Perusahaan apapun itu, punya siapapun itu, atau siapa di belakang perusahaan itu, pilihannya memberhentikan perusahaan utk sementara waktu atau menyelamatkan banyaknya jatuh korban yang meninggal gara gara terpapar Covid 19."

"Ini sudah menjadi claster baru yaitu claster pegawai changsin. Pabrik Changsin yang memperkerjakan karyawan sampai puluhan ribu orang saatnya harus menjadi perhatian khusus Pemkab Garut dan Pemprov Jawa Barat. Apa lagi hampir 80% karyawan bermukim di dua kecamatan yaitu kecamatan Leles dan kecamatan Kadungora," ujarnya

Ade Kaca juga menegaskan, pihak Pemda Garut dan Pemprov Jabar mengambil langkah langkah tegas yang bisa diterima dengan baik dan bijak.

"Sekali lagi koordinasikan dengan baik kepada perusahaan dan lakukan langkah langkah yang tegas terhadap perusahaan yang berinvestasi di Garut. Semoga niat baik Pemerintah kabupaten Garut dan Pemprov Jawa Barat bisa di terima dengan baik dan bijak. Satu kata mari kita putus mata rantai Covid 19 di kabupaten Garut." pungkas Ade Kaca. (Ik/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.