43 Orang Terjaring dalam Razia Pemakaian Masker oleh Forkopimcam Cibatu


GARUT, JABARBICARA.COM-- Razia pemakaian masker pengguna kendaraan, gencar terus dilakukan, namun tak sedikit pelanggar pengguna jalan yang tak mematuhinya

Kendatipun pihak forkopimcam Cibatu, kabupaten Garut memberikan himbauan kedisiplinan pemakaian masker untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 yang kini sedang mewabah, terlebih kondisi kabupaten Garut yang masuk status darurat Covid-19.

Para pengguna kendaraan yang tidak memakai masker diberi tindakan sanksi oleh petugas, berupa pust up untuk laki laki dan perempuan di berikan sanksi bersih bersih, dijalan KH.Dewantara Cibatu, Selasa (22/09/2020)

Pantauan jabarbicara.com, tengah beberapa hari kegiatan razia penggunaan masker, namun masih banyak ditemukan para pelanggar, sehingga diberikan sanksi tegas terhadap para pelanggar, baik olah raga pust up dan bersih bersih, hingga di data para pelanggar yang tak menggunakan masker.

"Tajpudin, Kasi Tantib kecamatan Cibatu mengatakan, pelaksanaan hari ini selama 1 jam, pelanggar yang tak menggunakan masker terdata sebanyak 43 orang," tuturnya (Atoet/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.