46 Warga Terjaring Operasi Yustisi, Kapolsek Wanaraja, Kasi Trantib dan Babinsa Kompak Ikut Push Up


GARUT,JABARBICARA.COM,- Paska dinyatakan kabupaten Garut Darurat Covid -19 oleh Bupati Garut, wilayah Garut dinyatakan sebagai wilayah darurat virus Corona atau Covid-19. Demikian pernyataan secara resmi oleh Bupati Garut Rudy Gunawan dalam pernyataan resmi yang disampaikan dalam rekaman video, Sabtu (19/09/2020).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus berupaya menekan angka penyebaran Covid-19. Salah satu caranya dengan meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan melalui operasi yustisi.

Dalam operasi yustisi kali ini ada peningkatan kesadaran masyarakat dalamhal ketaatan memakai Masker dan menerapkan protokol kesehatan.

Kasi Trantib, Yusep Permana, SIP, mengatakan, kecamatan Pangatikan telah dua kali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi pertama menjaring 131 pelanggar dan operasi kedua pada hari ini menjaring 46 pelanggar disiplin protokol kesehatan tidak mengunakan masker. Dalam operasi kedua terjadi penurunan pelanggaran, tingkat kesadaran dan disiplin warga Pangatikan mengunakan masker dan protokol kesehatan meningkat.

Warga yang terjaring di berikan sangsi humanis seperti, membacakan Teks Pancasila, Berdoa, dan Push Up .

Berberapa pria yang tidak mengenakan masker di sangsi push up, saat push up Kapolsek, Kasi Trantib dan Babinsa menyertai warga saat push up. (RF/JB)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.