47 Pasien RSUD Yang Tidak Tercover BPJS Dibiayai Baznas Garut


GARUT, JABARBICARA.COM--- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, lunasi biaya tunggakan pengobatan rumah sakit bagi masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan, ketua BAZNAS Kabupaten Garut. H. Rd Aas Kosasih saat ditemui diruang kerjanya. Kamis (09/01/2019).

"Alhamdulillah Baznas Garut melalui UPZ RSU dr. Slamet Garut telah membayar pelunasan biaya tunggakan pengobatan yang diperuntukan bagi masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS kesehatan," ujarnya

Aas mengatakan, total pelunasan biaya yang dikeluarkan sekitar Rp 150.000.000 juta bagi 47 orang pasien/penerima manfaat untuk bulan November 2019.

"Sebelumnya mereka para pasien yang tidak mampu, yang sudah mendapatkan penanganan pelayanan kesehatan di RSU dr. Slamet Garut," katanya

Aas menambahkan, penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud dari realisasi program Garut Sehat untuk menyalurkan bantuan dana titipan dari para donatur, munfik dan Muzakki di lingkungan masyarakat kabupaten Garut.

"Sebelumya kita juga sudah melakukan rapat kerja dengan direktur RSUD dr.Slamet Garut, disamping membicarakan MoU terkait kerjasama antara pihak RSUD dengan BAZNAS kedepannya. Pasien yang dibiayai oleh Baznas sendiri merupakan hasil dari seleksi, yang memang betul-betul tidak mampu untuk membayar biaya pengobatan, dan hal itu tentunya usulan dari pihak RSUD," pungkasnya. (Yuyus Ys)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.