600 PKL di Majalengka dapat bantuan Rp.750 ribu dari Pemkab.


MAJALENGKA, JABARBICARA.COM-- Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyalurkan bantuan Rp750 ribu kepada 600 pedagang kaki lima (PKL) untuk meringankan beban mereka pada masa pandemi COVID-19.

"Kami bekerja sama dengan Baznas untuk mendata para PKL dan kami berikan kompensasi kepada mereka yang telah terdata," kata Bupati Majalengka Karna Sobahi di Majalengka, Jumat (15/05/2020)

Karna menuturkan bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Majalengka kepada para PKL dan juga upaya meringankan beban mereka di tengah kondisi pandemi COVID-19 serta pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Para PKL yang mendapatkan bantuan tersebut lanjut Karna, sehari-hari berjualan di beberapa titik di Kabupaten Majalengka, seperti di Kota Majalengka, Kadipaten, Rajagaluh, Jatiwangi, Cigasong dan beberapa kecamatan lainnya.

"Bantuan yang kami salurkan berupa uang tunai sebesar Rp750 ribu untuk setiap pedagang atau PKL," ujarnya.

Bantuan yang diberikan kepada para PKL tersebut kata Karna, bersumber dari dana hasil zakat profesi para pejabat dan juga seluruh ASN di Kabupaten Majalengka yang diakomodir oleh Baznas.

Dia menambahkan selama penerapan PSBB Jawa Barat di Kabupaten Majalengka, aktivitas masyarakat dibatasi dan ini tentu membuat para pedagang kaki lima sulit berjualan.

Ketika kebijakan PSBB diberlakukan tentunya menimbulkan konsekuensi kepada pembatasan kegiatan masyarakat baik dibidang sosial, keagamaan, maupun di kegiatan ekonomi.

"Dengan adanya PSBB para PKL tentu penghasilannya berkurang dengan begitu kami harus bertanggung jawab dengan memberikan bantuan kepada mereka," katanya. (Antara/Ida)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.