8 Pelaku Curanmor Diamankan Polisi


Garut. JABARBICARA.COM--- Satreskrim Polres Garut berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Garut.

Sebanyak delapan orang yakni YN, CW, MK, IL, SY, DH, HT dan HD yang berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskim Polres Garut tersebut.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) meliputi wilayah Jalan Panday RT 02 RW 08 Desa Langensari Kecamatan Tarogong Kaler, Kampung Bongkok Desa Mekarjaya Kecamatan Tarogong Kaler, Kampung Panunggangan RT 02 RW 04 Kecamatan Leuwigoong, Kampung Kiaralawing RT 04 RW 02 Desa Majasari Kecamatan Cibiuk, dan Kampung Leuwidaun RT 02 RW 02 Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul..

Selain itu, pihak Satreskrim Polres Garut telah mengamankan barang bukti yaitu, tiga puluh unit kendaraan roda dua berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan, satu buah parang/golok, satu lembar jaket kulit warna hitam yang dipakai pelaku ketika melakukan pencurian, satu potong celana jeans warna biru yang dipakai pelaku ketika melakukan pencurian, tiga buah Astag, tiga buah mata Astag, dua buah gunting warna hitam, dua buah Hand Phone (HP) dan satu buah HP.

Kapolres menjelaskan, modus operandi para pelaku diantaranya dengan cara mengancam mengunakan senjata tajam berupa golok atau parang agar korban untuk menyerahkan kendaraan, menggunakan kunci letter T (Astag) selanjutnya kendaraan tersebut diganti kunci kontak dan nomor polisinya selanjutnya kendaraan tersebut dijual ke penadah atau pemesan.

"Terhadap para pelaku telah dilakukan tindakan tegas terukur karena berupaya melawan petugas dengan merebut senjata selanjutnya terhadap para pelaku dilakukan penahanan untuk dilakukan proses penyidikan," ujar Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansyah saat melakukan konfrensi pers di Polres Garut, Senin (23/12/2019).

"Semua tindakan yang dilakukan jajaran Satreskim Polres Garut tentunya dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya masyarakat Garut yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru," katanya.

Ditambahkannya, pihaknya telah menyerahkan kendaraan roda secara simbolis kepada para korban yang kendaraanya hilang. "Dikarenakan hasil pengungkapan serta proses penyelidikan dan penyidikannya sudah selesai," pungkasnya. (Yuyus Ys/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.