PP GPI Laporkan Presiden dan Gubernur NTT Ke Bareskrim Polri, Merasa Tidak Puas Karena LP Tidak Terbit


JAKARTA, JABARBICARA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat dilaporkan Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Islam (GPI) ke Bareskrim Polri terkait kerumunan yang terjadi saat Jokowi melakukan kunjungan kepresidenan ke Maumere, NTT. Namun laporan polisi (LP) tidak terbit.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan kepada wartawan mengatakan. Dirinya mengaku tidak puas, namun dia tidak berani menyatakan laporannya ditolak, sebab tidak ada jawaban penolakan dari pihak Kabareskrim.

“Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena di saat saya meminta ketegasan, ‘apakah ini ditolak?’ tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya, ‘silakan bikin laporan secara resmi’. Itu jawaban yang kami terima. Kalau ditanya tingkat kepuasan, jelas kami tidak puas dengan jawaban ini,” ujar Fery di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/02/2021).

Fery mengaku tidak mendapat penjelasan soal tidak diterimanya laporan tersebut. Namun dia diminta membuat laporan secara resmi.

“Intinya tadi kita sudah masuk ke dalam dan ini laporan masuk, tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan hanya ada pernyataan bahwasanya ini untuk diajukan secara resmi kembali. Makanya kita juga bingung bahasanya, secara resmi itu gimana? Apakah ini tidak resmi atau gimana? Ataukah ini apa, kita juga nggak paham,” keluh Fery.

Sementara, Ketua Umum PP GPI, Diko Nugraha, memastikan tidak terbitnya LP pelaporan Jokowi-Viktor oleh polisi hari ini menjadi catatan bagi pihaknya. Diko berharap kepolisian bisa memberi ketegasan dalam menolak setiap laporan yang masuk.

“Peristiwa hari ini tidak keluarnya, tidak terbitnya LP dari Bareskrim ini bagian menjadi catatan kami. Semoga ke depan kalaupun ditolak kami punya suratnya atas dasar apa, pasal berapa,” tandas Diko.

Fery mengaku tidak mendapat penjelasan soal tidak diterimanya laporan tersebut. Namun dia diminta membuat laporan secara resmi.

“Intinya tadi kita sudah masuk ke dalam dan ini laporan masuk, tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan hanya ada pernyataan bahwasanya ini untuk diajukan secara resmi kembali. Makanya kita juga bingung bahasanya, secara resmi itu gimana? Apakah ini tidak resmi atau gimana? Ataukah ini apa, kita juga nggak paham,” keluh Fery.

Sementara, Ketua Umum PP GPI, Diko Nugraha, memastikan tidak terbitnya LP pelaporan Jokowi-Viktor oleh polisi hari ini menjadi catatan bagi pihaknya. Diko berharap kepolisian bisa memberi ketegasan dalam menolak setiap laporan yang masuk.

“Peristiwa hari ini tidak keluarnya, tidak terbitnya LP dari Bareskrim ini bagian menjadi catatan kami. Semoga ke depan kalaupun ditolak kami punya suratnya atas dasar apa, pasal berapa,” tandas Diko.

Sumber: Detik.com

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.