Ada 4 Kepala Desa di Kecamatan Sukawening Garut Tengah Habis Masa Jabatannya


JABARBICARA.COM:---Empat Kepala Desa yang ada di Kecamatan Sukawening tengah habis masa jabatannya, Kepala Desa tersebut diantaranya Kepala Desa Sukawening, Kepala Desa Mekarwangi,Kepala Desa Suda Larang, dan Kepala Desa Sukaluyu.

Berdasarkan informasi dari Bupati, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Camat Sukawening, U Haerudin menuturkan berdasarkan surat keputusan (SK) pengangkatan Kepala Desa  yang habis masa jabatan, pihaknya sudah menyusun dan mengusulkan ke kabupaten untuk diterbitkannya surat pemberhentian jabatan Kepala Desa yang habis masa jabatan, kemudian berbarengan dengan surat usulan untuk pejabat sementara Kepala Desa.

“pada saat ini BPD sudah dilantik dan sekarang sedang merancang atau menindak lanjuti kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran 2019, berdasarkan hasil dari serah terima jabatan BPD, perangkat BPD yang baru menjabat mempersiapkan diri untuk panitia pemilihan kepala desa sambil menunggu pemberhentian kepala desa dan pengangkatan Pjs,” tandasnya, Senin (08/07/2019).

Dikatakannya, BPD sedang menyusun untuk calon panitia pemilihan kepala desa sambil menunggu surat keputusan pemberhentian kepala desa yang lalu kemudian juga sambil menunggu surat pejabat sementara kepala desa.

“Rekap pengajuan sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Garut,” pungkasnya. (Fn?Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.