Ada Kejanggalan pada Rekening Resna, PAC GPM Kec. Caringin-Garut akan Ungkap Lebih Jauh


GARUT, JABARBICARA.COM-- Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis (PAC GPM) Kecamatan Caringin temukan kejanggalan implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah kerjanya. Kejanggalan kali ini terjadi di Kp.Pasanggrahan Desa Indralayan Kecamatan Caringin Kabupaten Garut.

"Pagi ini kami mengunjungi desa Indralayang dalam rangka merekrut anggota baru, namun di tengah perjalanan kami sempat berbincang dengan warga yang kebetulan di depan rumahnya terdapat tanda penerima PKH, Lalu kami bertanya lebih lanjut kepada pemilik rumah yang bernama ibu Resna," ucap Ketua PAC GPM Kecamatan Caringin Agung Permana, Jumat (17/07/2020).

Betapa kagetnya, Resna, sebagai keluarga penerima manfaat, sejak menerima kartu  tahun 2019, tidak pernah menerima pencairan atau uang PKH. 

Permasalahan tersebut diserahkan kepada pihak pendamping, namun bukannya tuntas, malah menambah permasalahan, kartu KKS Ibu Resna hilang dari tangan pendamping.

Setelah beberapa kali Ibu Resna menemui pendamping, mempertanyakan kartu, akhirnya di awal tahun 2020 kartu tersebut ada. Lalu diserahkan oleh pihak pendamping kepada Resna selaku KPM, dan menerima pencairan sebesar Rp. 800.000 dibulan Mei tahun 2020. 

Akan tetapi setelah menerima pencairan tersebut, sampai bulan Juli tahun 2020 Ibu Resna belum pernah sekali pun menerima kembali uang PKH. Padahal di bulan Juni rumah Ibu Resna di labeli keluarga miskin penerima bantuan PKH. 

Yang sangat menjanggalkan pada rekening a.n Ibu Resna ada bukti transaksi dengan nilai di atas 3 juta rupiah.

"Dan setelah ditanyakan kepada pihak pendamping, katanya itu adalah transaksi pemblokiran, dan uang tersebut tidak bisa dicairkan dan telah dikembalikan ke pusat kata pendamping Desa Indralayang Kecamatan Caringin yang berisinial CP," jelasnya.

Dalam penyampaian penutup, Agung menyatakan bahwa pihaknya dari PAC GPM Kecamatan Caringin akan mengungkap lebih lanjut dugaan penyimpangan program PKH dengan melakukan pendampingan, bahkan kami tidak segan untuk menempuh proses hukum. (Fitri/Ridwan F) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.