Adanya Temuan BPK Rp.21 Miliar, GGW Nilai Indikasi Korupsi Sangat Besar dalam Pengolaan Keuangan Pemkab Garut.


GARUT, JABARBICARA.COM-- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan temuan finansial tahun anggaran 2020 Pemkab Garut, temuan tersebut sebesar Rp 21,490,559,132,94.

Temuan tersebut ditemukan di sejumlah titik kegiatan, seperti anggaran Reguler SKPD/Badan sebesar Rp 1.7,848,014.00, anggaran Reguler Desa sebesar Rp 15,911,270,040.7, anggaran Reguler Kecamatan sebesar Rp 111,724,172.00, anggaran tujuan tertentu BTT SKPD-Kecamatan sebesar Rp 5,250,000.000, anggaran tujuan tertentu BTT SKPD/Badan sebesar Rp 1,415,331,380.00 dan Audit LKPD 2019 BPK RI sebesar Rp 2,345,135,526.77.

Berdasarkan temuan LHP BPK tersebut ada juga anggaran yang telah ditindaklanjuti di sejumlah pos anggaran tersebut, seperti anggaran reguler SKPD/Badan sebesar Rp 420,049,465.00, yang belum ditindalanjutinya sebesar Rp 1,281,798,549,00, sedangkan di pos anggaran reguler desa yang sudah ditindaklanjuti sebesar Rp 8,242,007,866,09, untuk aanggaran reguler Kecamatan sebesar Rp 79.700,459.00 sedangkan untuk anggaran tujuan tertentu BTT SKPD-Kecamatan sama sekali belum ditindaklanjuti atau belum dilakukan pengembalian.

Pos anggaran tujuan tertentu BTT SKPD/Badan dari total temuan Rp 1,415,331,380.00 yang sudah ditindaklanjuti baru sebesar Rp 523,860,082.00 dan Audit LKPD 2019 BPK RI yang masih belum ditindaklanjuti sebesar Rp 2794,423,215.00.

Adanya temuan LHP BPK tahun 2020, Bupati Garut, Rudy Gunawan, SH, MH, membenarkan dengan adanya temuan pengunaan anggaran oleh BPK.

"Iya, kita ingin ada perbaikan sistem pengelolaan keuangan terutama pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntable," ucapnya, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, temuan yang paling besar ada pada kegiatan reguler desa dari total Rp 600 miliar temuanya mencapi Rp 15 miliar. Namun hal tersebut sangat kecil dari total hanya 2,5 persen. "Temuannya kebanyakan administratif yang berdampak pada finansial," cetusnya.

Sementara Ketua Garut Governance Watch (GGW) lembaga yang konsen menyoroti korupsi di Kabupaten Garut, Agus Gandhi, SH, menilai adanya temuan BPK menandakan lemahnya atau tidak baiknya pengelolaan keuangan Pemkab Garut, terutama peranan insfektorat selaku lembaga pengawasan tidak berjalan.

"Jadi kalau masih adanya temuan insfektorat dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran sangat tidak berjalan. Jelas dilingkungan Pemkab Garut indikasi korupsi sangat besar," tegasnya.

Terkait peranan APH dalam menindaklanjuti temuan BPK, Agus menilai, tidak ada keberanian dalam menuntaskan persoalan, khususnya menyelesaikan korupsi di Kabupaten Garut. "Saya menilai APH hanya menyelesaikan kasus-kasus yang kecil (receh) saja, kalau yang besar tidak memiliki keberanian. Contohnya BOP, POKIR dan Reses DPRD sudah dua tahun mandeg," ucapnya.

Dijelaskan Agus, adanya aturan pengembalian dengan rentan waktu sekian puluh hari, APH tidak akan bisa berkutik. Soalnya, waktu pengembalian temuan tersebut memberikan keleluasaan bagi para koruptor untuk mengembalikan temuan tersebut.(***)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.