JABARBICARA.COM:--- Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang bahwa setiap warga negara indonesia diberikan kebebasan untuk berkumpul dan berserikat, baik dalam bentuk organisasi parpol, OKP, Ormas dan organisasi profesi.
Selanjutnya Ade Hendriana yang terpilih sebagai Ketua FKSS JABAR pada tahun 2017 berkeinginan agar kedepan terbentuk UU untuk Sekolah Swasta tentunya ini harus diperjuangkan oleh FKSS Nasional tidak hanya FKSS Jabar saja, ujarnya.
Lebih lanjut Ade yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Guna Dharma Kota Bandung menjelaskan bahwa jumlah jnggota FKSS Jabar yang sudah bergabung sebanyak 1.414 SMA Swasta dan yang sudah terbentuk FKSS ditiap Kab/Kota sebanyak 25 FKSS Kab/Kota mengingat Kota Banjar dan Kab. Panggandaran masing-masing masih bergabung Ke FKSS Kab. Ciamis, ucapnya.
Ditegaskan Ade, tentang Nasib Kepala Sekolah dan para guru swasta, dikatakan Bung Ade, semuanya dikembalikan kepada Yayasan yg bersangkutan baik itu jabatann atau masa periodisasinya
Ade menambahkan, dengan adanya wacana pembebasan SPP untuk tingkat SLTA, ini akan membuat sekolah swasta semakin ditekan untuk mendapakan siswa dalam PPDB tahun depan. Saya mendesak Pemprov Jabar memberikan perhatian besar kepada sekolah swasta.
“Saya berharap kebijakan ini harus dikaji ulang dan dipikirkan matang. Seluruh siswa yang bersekolah di Jabar harus memiliki hak yang sama. Jangan sekolah negeri saja yang selalu dipikirkan oleh Pemdaprov Jabar,” kata Ade.
“Kami berharap Pemerintah Provinsi Jabar memikirkan nasib siswa sekolah swasta. Selama ini pemerintah hanya berfokus membenahi SMA Negeri. Saya minta pemerintah juga harus memikirkan nasib SMA swasta”, ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat kerja FKSS JABAR tgl 9 Juli 2019, kami dari FKSS Jabar telah membuat program kerja, yaitu :
1. Penguatan FKSS Jabar spt. adanya Rapim FKSS Jabar per Tri wulan, Sosialisasi FKSS Jabar dengan melakukan kunjungan ke FKSS Kab/Kota, membuat media publikasi/medsos
2. Penguatan Kepala Sekolah dan Diklat Calon Kepala Sekolah, denga cara pengurus FKSS Jabar melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait
3. Bantuan Pemerintah FKSS Jabar berkordinasi dan mengupayakan agar Banpem baik fisik dan non fisik 30% dialokasikan untuk SMA Swasta
4. PPDB agar azas Zonasi perlu pengawasan oleh tim independen yg memang khusus dibentuk untuk mengawasi implementasi ketentuan PPDB, pungkasnya. (Aep S/Ik)
Belum ada komentar.