Ade Kaca, "Supaya Tidak ada Ketimpangan antara Garsel dan Gatra, Kab Garut harus di Mekarkan"


GARUT, JABARBICARA.COM- Pasca ditanda tanganinya surat persetujuan bersama antara Bupati dengan Ketua DPRD Garut tentang Daerah Persiapan CDOB Kabupaten Garut Utara, pada hari Kamis lalu, mendapatkan apresiasi dan respon positif dari berbagai kalangan, tokoh masyarakat alim ulama, para cendikiawan dan para elit politik serta anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Salah satunya dari Ade Kaca dari Fraksi PAN.

Ketika diminta pendapatnya, Bung Ade Kaca menuturkan, "berkaitan dengan CDOB GATRA yang sudah mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah kabupaten Garut dengan DPRD kabupaten Garut, pada dasarnya saya setuju dan sependapatkarna memang dari luas wilayah dan jumlah penduduk kabupaten garut sangat luas dan penduduknya sudah 2,7 juta, maka solusinya Kabupaten Garut harus di mekarkan dan Garut sudah layak menjadi 3 kabupaten.". Ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Ade Kaca yang menjabat sebagai Sekertaris DPD PAN Kabupaten Garut, "Kenapa Garut harus dimekarkan …? karena untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lainnya di Jawa Barat agar pelayanan public terhadap masyrakat bisa di lakukan dengan maksimal".

Ade Kaca yang disebut-sebut akan maju sebagai Bursa Calon Bupati Garut mengatakan, "Pemerataan dan percepatan pembangunan akan sangat terasa dan mudah dalam pelayanan juga terukur dalam pembangunan, sehingga tidak terjadi lagi ketimpangan-ketimpangan antara garut utara maupun garut selatan. Untuk itu saya berharap kepada pengurus PM GATRA dan Presidium Garsel agar lebih di kedepankan soliditas di seluruh elemen tokoh yang tergabung di gatra dan Garsel untuk bahu membahu dan satu tujuan agar gatra bisa lolos menjadi daerah otonomi baru bersama CDOB Garut Selatan".

"Saya berharap kepada seluruh tokoh GATRA dan panitia pembentukan CDOB GATRA untuk lebih kompak dan penuh semangat dalam melakukan loby-loby politik kepada pihak eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi, karna ini baru awal dan baru di setujui oleh pemerintah kabupaten Garut dan DPRD Garut." tegasnya.

Terakhir dikatakan Ade Kaca, anggota Komisi V bidang Kesra dan Tapem, "Sebaiknya perlu di lakukan langkah-langkah politik yang cantik dengan cara membangun komunikasi kepada Pemerintah Provinsi jawa barat dan anggota DPRD JABAR. begitu pun dengan pemerintah pusat dan DPR RI karena nasib CDOB di seluruh indonesia ada di tangan pemerintah pusat dan DPR RI," pungkasnya. (AS/Jb).

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.