Akhirnya Terduga Bom Bali I Jadi Buron 18 Tahun Tertangkap


JAKARTA, JABARBICARA.COM –  Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen (57) di Lampung, yang merupakan buronan kasus bom Bali I.

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

“Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (buronan),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu (12/12/2020) malam.

Ia mengatakan Zulkarnaen diketahui terlibat di dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001 lalu. Menurut Argo, dia merupakan buronan yang terkait dalam kasus bom Bali I pada 2001 lalu.

“Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1,” kata Argo.

Zulkarnaen diduga berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

Upik sendiri telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Selain itu, keterlibatan Zulkarnaen dalam tindak pidana terorisme adalah berperan membuat Unit Khos yang kemudian terlibat bom Bali dan konflik-konflik di Poso dan Ambon.

Unit khos diketahui sama seperti special taskforce. Argo menambahkan terduga teroris asal Sragen, Jawa Tengah ini pernah menempuh pendidikan selama empat semester pada tahun 1982 di Fakultas Biologi sebuah kampus kenamaan di D.I. Yogyakarta. (ant/fin)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.