Alasan Jadi Korban, Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Ajukan Rehabilitasi


JAKARTA, JABARBICARA.COM-- Aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus dugaan penggunaan narkoba yang menjeratnya. Nia dan Ardie diduga memakai sabu sejak beberapa bulan terakhir.

"Insyaallah kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi, Inysaallah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," kata kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zainab kepada wartawan, Jumat (09/07/2021) malam.

Wa Ode mengklaim Nia dan Ardi adalah korban peredaran narkoba. Merujuk UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, katanya, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban penyalahgunaan narkoba.

"Justru rehabilitasi itu wajib diberikan kepada korban, ingat ya karena ini korban harus diberikan pengobatan medis gitu ya," ujarnya.

Di sisi lain, Wa Ode menyatakan Nia dan Ardi siap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya menghargai proses hukum kepolisian dalam rangka pemberantasan narkoba.

"Pak Ardi dan Ibu Nia akan taat hukum, mengikuti proses semua," ujarnya.

Sebelumnya, Nia dan Ardi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu, sopir mereka berinisial ZN juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Terhadap ketiga tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (CnnInd/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.