Aliansi Buruh & Mahasiswa Di Garut Tolak Omnibuslaw


GARUT, JABARBICARA.COM-- Ratusan massa aksi dari elemen Buruh SBCSI Kasbi dan sejumlah mahasiswa yang tergabung dari DPC GmnI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Garut menggelar aksi demonstrasi didepan DPRD Garut.

Aksi dimulai dari PT.Changsin Reksa Jaya dengan konvoi menggunakan kendaraan bermotor melewati ruas jalan kota sampai Bunderan Simpang lima Garut, diteruskan sampai gedung DPRD kabupaten Garut untuk menyuarakan aspirasinya menolak RUU Omnibuslaw yang tengah dibahas DPR RI, Kamis (16/07/2020).

Dalam tuntutanya pendemo menolak kebijakan pengesahan RUU Omnibuslaw yang di anggap oleh pemerintah sebagai kebijakan yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi negara.

Menurut mereka ada beberapa point mengapa kebijkanan omnibuslaw harus segera di batalkan, yang secara keseluruhan berdampak pada keselamatan rakyat, yang pada prakteknya menjurus pada pelanggaran nilai-nilai lingkungan hidup, melanggar HAM, dan dianggap tidak pro terhadap nasib buruh baik di wilayah Indonesia maupun khususnya di Kabupaten Garut.

Adapun sejumlah tuntutan yang mereka suarakan.

  1. Batalkan Omnibuslaw dan issue turunannya
  2. Tolak PHK dan Bayarkan Hak-Hak Buruh Selama di rumahkan
  3. Lindungi kaum buruh dan rakyat kecil dari pandemi Covid-19
  4. Bebaskan biaya pendidikan sekolah dan kuliah selama pandemi covid-19.

Menurut Ketua Umum SBCSI KASBI Garut, Gungun, mengatakan, "Aksi ini adalah awal bangkitnya Serikat Buruh di Kabupaten Garut yang sempat tertidur, selama Omnibuslaw masih tetap di rancang dan di bahas maka kita akan kembali turun ke jalanan dengan jumlah masa yang berlipat ganda," jelasnya

Aksi ini sangat di sayangkan dan tentunya kami sangat kecewa tidak adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut yang hadir menemui kami, sebagai majikan mereka hanya saja kami ingin pemerintah daerah menentukan sikap yang sama terkait penolakan omnibuslaw dan berbagai tuntutan kami dari Serikat Buruh SBCSI Garut, KASBI dan juga Elemen dari Mahasiswa.

Sementara perwakilan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut, Imam Nurul Hakim, mengatakan bahwa dengan tegas GMNI Garut menolak Omnibuslaw tersebut, saat ini kami dari mahasiswa dilema ditengah kondisi pandemi covid-19 biaya kuliah tetap saja harus full bayar, padahal tidak menggunakan pasilitas kampus sejak ada aturan WFH, tapi tidak ada kepedulian sama sekali dari pemerintah daerah kabupaten Garut sendiri terhadap sistem komersial pendidikan, bagaimana mau bayar kuliah sedangkan orangtua sedang di rumahkan sejak pandemi, terkait ruu omnibuslaw,

Imam mengatakan, seharusnya pemerintah lebih fokus tangani pandemi Covid-19 yang sudah menjadi bencana global itu yang pertama, yang ke dua pemerintah melegitimasi investasi perusak lingkungan, mengabaikan investasi rakyat yang lebih ramah terhadap lingkungan, lalu adanya sentralisasi kewenangan yaitu kebijakan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi, kemudian penyusunan RUU Cilaka sangat cacat prosedural celah korupsi melebar akibat mekanisme pengawas yang dipersempit dan penghilangan hak gugat oleh rakyat. tegasnya.

Selain itu lanjut imam, "RUU ini juga dinilai menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa legalisasi upah dibawah standar minimum, upah per jam, dan perluasan kerja kontrak outsourcing, berpotensi PHK massal," tegasnya (Iman NH)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.