Sekretaris Aliansi Garut Bermartabat, Dudi Supriadi mengatakan, hal tersebut yang mengakibatkan kegaduhan, keresahan, indikasi ketidakadilan yang berimplikasi hukum, kerugian keuangan daerah, validasi kios yang tidak akurat, pendapatan PAD yang kurang bayar, kisruh rentan intimidasi dan lain lain.
“perlu penanganan khusus yang komprehensif dan solusi yang tepat, maka DPRD Garut harus segera turun tangan menggunakan hak interpelasi,” ucap Dudi, Selasa (5/11/2019).
Untuk itu, kata Dudi, ALIANSI GARUT BERMARTABAT mendorong DPRD Garut, dengan harapan penangan jangan berlarut larut, segera terselesaikan lewat saluran DPRD Garut.
”dukung hak interpelasi DPRD Garut terkait revitalisasi pasar,” pungkasnya. (Fitri N/Ik)
Belum ada komentar.