Anang : Kejari Baru Diharapkan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Yang Sedang Ditangani


GARUT, JABARBICARA.COM - Ketua Forum Masyarakat Jawa Barat Selatan, Suryaman Anang, berharap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut yang baru menuntaskan Pekerjaan Rumah (PR) berbagai kasus hukum yang sedang ditangani.

Seperti kasus dugaan BOP dan Pokir DPRD Garut periode 2014-2019, yang kini sudah ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) serta kasus dugaan korupsi pengadaan sapi.

"Selamat bertugas di Kabupaten Garut Kejari yang baru. Diharapkan tuntaskan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani," ujarnya, Rabu (29/01/2020).

Dikatakan Anang yang juga mantan anggota DPRD Garut, menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Garut sebagai bentuk kepercayaan terhadap lembaga Kejari dari masyarakat yang selama ini menunggu kepastian penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut.

"Ya, kan Kejari yang lama sudah mengatakan dalam kasus BOP dan Pokir DPRD Garut ada indikasi kuat terjadinya korupsi, sehingga penanganannya dilimpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus)," ucapnya.

Ia menuturkan, kasus dugaan korupsi BOP dan Pokir harus ada titik terangnya. Jangan sampai selama ini penanganannya menjadi sebuah opini publik belaka. Yang mana Kejaksaan Negeri Garut sudah melakukan pemeriksaan secara marathon pada sejumlah wakil rakyat baik kini sedang menjabat dan yang tidak lagi menjabat.

"Bayangkan penanganan kasus penyelidikan lebih dari 8 bulan lamanya dan terakhir sudah ada jawaban, kalau penanganan kasusnya sudah ditangani oleh Pidus," katanya.

Ia berharap, pergantian tongkat pimpinan di lingkungan Kejari Garut bisa menjadi jawaban bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut. Terlebih kasus dugaan BOP dan Pokir DPRD sudah menjadi buah bibir di publik.

"Kami masih percaya dengan institusi hukum. Sehingga bukalah secara transfaran pada publik hasilnya jangan sampai kasus ini hanya menjadi opini belaka," tegas Anang. (Moli)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.