Anda Temukan pungli? Laporkan ke Laman siberli.jabarprov.go.id


JABARBICARA.COM:--- Masyarakat Jawa Barat yang menemukan adanya pungutan liar, kini bisa langsung melaporkan hal tersebut ke laman https://www.siberli.jabarprov.go.id.

Laman tersebut merupakan sarana dari Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli Provinsi Jawa Barat yang disingkat dengan nama Siberli.

Sistem Informasi Sapu Bersih Pungli Provinsi Jawa Barat yang dirancang oleh Tim Saber Pungli ini diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil di halaman Gedung Sate Jalan Diponegoro Nomor 22 Kota Bandung, Jumat. (05/07/2019).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan dengan diresmikan Siberli tersebut maka pembangunan di Provinsi Jawa Barat akan lebih terawasi lagi. Terlebih melalui pelaporan secara digital ini masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian pungli.

Dia mengatakan selama ini banyak yang melaporkan kejadian pungli secara manual sehingga proses dan statistiknya susah dilacak secara komprehensif.

Namun, kata dia, masyarakat bisa melaporkan kejadian pungli yang dilihat atau dialaminya melalui laman tersebut.

"Setelah itu sistem di Siberli ini akan memberikan tahapan proses pelaporan dan warga pun bisa memonitor hingga hasil akhir pelaporan maksimal dalam 20 hari," kata dia.

Emil mengatakan interaksi digital terkait pelaporan pungli ini bisa sejalan dengan visi Jabar sebagai provinsi digital.

Hingga saat ini, Tim Saber Pungli sudah menemukan 13 ribu 455 kasus pungli dan Emil berharap dengan adanya Siberli tersebut maka masyarakat akan terus proaktif memonitor pelayanan publik.

"Jadi apabila menemukan pungli warga diharapkan segera melapor melalui Siberli dengan jaminan keamanan identitas mereka terjamin kerahasiannya," kata dia. (Ant-jbr/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.