Anies Perpanjang PSBB, Kegiatan Sosial Ekonomi Jakarta Dibuka Bertahap


JABARBICARA.COM-- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di DKI Jakarta. Hal ini dilakukan karena masih ditemukannya kasus di 66 RW di DKI Jakarta. Meski demikian, Anies menyebut Bulan Juni ini DKI Jakarta dalam status masa transisi menuju normal baru.

"Melihat hasil itu maka kami di gugus tugas penanganan COVID- 19 DKI Jakarta memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menentapkan Juni sebagai masa transisi," kata Anies dalam konferensi pers Kamis 4 Juni 2020. 

Anies melanjutkan, dalam masa transisi yang dimulai besok, Jumat, 5 Juni 2020, sejumlah kegiatan sosial dan ekonomi akan kembali dibuka. Namun, kata Anies hal tersebut akan dilakukan secara bertahap. 

Untuk fase pertama kata Anies akan melakukan pelonggaran hanya untuk kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat, dan memiliki efek risiko yang terkendali.

"Kita berharap di fase pertama ini harap selesai Juni akhir. Jika bisa dilewati dengan baik dan tidak ada lonjakan menunjukkan stabilitas, maka kita bisa masuk fase kedua," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan ini juga menyebut bahwa dalam masa transisi semua peraturan pelanggaran PSBB tetap dijalankan mulai dari kegiatan usaha hingga kemasyarakat, pengunaan masker akan ditegakkan. Diambil dari VIVA

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.