Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mulai 8 Maret 2020 Pemprov Jakarta Larang Acara Massal di Car Free Day


JAKARTA, JABARBICARA.COM-- Pemprov DKI melarang acara massal di tengah pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Sudirman-Thamrin mulai Minggu nanti, (08/03/2020).

Dilansir viva.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo, menegaskan, Pemprov tetap melakukan antisipasi atas potensi penyebaran virus Corona Covid-19 dalam CFD. "Pada saat pelaksanaan HBKB, tidak diperbolehkan ada kegiatan atau event yang mengumpulkan massa," ujar Syafrin di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, (06/03/2020).

CFD tetap digelar sebagai upaya Pemprov memperbaiki kualitas udara di salah satu jalan protokol di Jakarta, lanjutnya. Hanya selama masa tanggap Corona, CFD hanya dimaksudkan untuk menyediakan ruang publik bagi warga untuk berolahraga. Tak boleh ada acara-acara massal di dalamnya.

"CFD itu adalah kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki kualitas udara, dan ada ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk olahraga," ujar Syafrin.
Syafrin juga mengemukakan, selama masa tanggap Corona, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI juga menyiagakan petugas kesehatan di empat titik, yakni Bundaran Patung Kuda, Sarinah, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Spot Budaya Dukuh Atas, juga Ratu Plaza. Petugas, siap melakukan pengecekan suhu dengan thermal gun, juga memberi perawatan awal jika ada warga yang tiba-tiba mengalami gejala terkena virus Corona.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Pada beberapa titik, akan ada petugas kesehatan," pungkas Syafrin. (Vv/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.