'Apakah PLN yang Bohong atau Masyarakat yang Bohong'


JABARBICARA.COM-- Mengetahui banyak pelanggan PT PLN (Persero)  mengeluhkan membengkaknya tagihan listrik bulanan mereka yang terjadi pada Juni 2020 ini, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  segera melakukan investigasi. 

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari masyrakat terkait dengan lonjakan tagihan listrik.Pengaduan tersebut dapat dikirimkan melalui alamat email [email protected].

Setelah pengaduan diterima, Kemenko Maritim dan Investasi pun akan membentuk tim untuk melakukan investigasi hal ini.

"Jadi kalau ada kasus seperti ini lapor saja ke sana, setelah jumlahnya cukup saya akan kirim tim untuk investigasi, double check apakah PLN yang bohong atau masyarakat yang bohong," ujarnya dia dalam video conference, Selasa (09/06/2020).

Dia mengatakan, bila PLN terbukti melakukan pelanggaran, maka Kemenko Maritim dan Investasi akan memberikan peringatan keras agar PLN memperlakukan konsumen dengan baik.

Sebelumnya PLN sudah menjelaskan lonajkan tagihan listrik tersebut disebabkan adanya peningkatan konsumsi listrik akibat kebijakan work from home (WFH) dan PSBB.

Akibat WFH dan PSBB juga, PLN memutuskan untuk menggunakan skema penghitungan tagihan listrik dari tagihan 3 bulan sebelumnya.

Adapun PLN juga mengatakan ada 4,3 juta pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik di atas 20% pada Juni 2020.

Dari jumlah tersebut ada 2,4 juta pelanggan yang mengalami kenaikan listrik di atas 20% hingga 50% dan hanya 6% yang pelanggan yang mengalami kenaikan 200%.  
Sumber Gridhot dengan keterangan: Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pemerintah bakal investigasi PLN atas melonjaknya tagihan listrik pelanggan"

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.