ART Asal Garut Dianiaya Majikan, Robi Siapkan Pengacara


GARUT, JABARBICARA.COM -- Kasus penganiayaan Rohima (29) ART asal Kampung Cinangor, Desa Pangeureunan, Kecamatan Limbangan, Garut Jawa Barat, mendapatkan perhatian khusus dari salah seorang kader partai di Garut.

Menurutnya perbuatan kedua tersangka tersebut harus mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.

“Kedua pelaku jelas harus mendapatkan hukuman yang sangat berat. Saya akan siapkan pengacara untuk mendampingi proses hukumnya,” ujar Robi Taufiq Akbar politisi Partai Demokrat Garut, Senin (31/10/2022) saat ditemui dikediamannya.

Menurut Robi, perbuatan tersangka pada korban sudah tidak bisa ditolelir lagi. Bukan saja perlakuan kekerasan melainkan korban kerap dirugikan secara materil dengan cara memotong gaji jika melakukan kesalahan.

“Seharusnya Rohimah mendapatkan perlakuan yang baik walaupun pekerjaannya sebagai ART. Insya alloh kita akan mengunjungi keluarganya untuk didampingi pengacara,” ucapnya.

Menyiapkan pengacara untuk pendampingan hukum, Robi Taufiq Akbar tidak akan meminta biaya. “Kita berikan pendampingan hukum secara gratis. Kita akan bantu semuanya,” ujarnya.

Robi juga mengaku perihatin dengan adanya penganiayaan terhadap ART asal Kabupaten Garut. Pekerjaannya sangat mulia dan patut dihargai.

“Kedua tersangka diduga memiliki kelainan jiwa. Kalau memang tidak memiliki kelainan tidak mungkin akan melakukan penganiayaan dan penyekapan,” pungkasnya. (Atu/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.