ASN Korban Jual Beli Jabatan Diduga Sebanyak 84 Orang, Total Duit Yang terkumpul Rp. 4 Miliar


JABARBICARA.COM:--- Total korban hasil dugaan jual beli jabatan di Pemkab Purwakarta mencapai 84 orang. Dari total ASN yang membayar sebesar 132 orang, diduga hanya disetujui Bupati 48 orang. Per ASN, menurut satu sumber, mereka dikutip antara Rp 40 juta sampai Rp 60 juta.

Dilansir eNPe.com, Selasa, (18/062019),  “Ini pola lama, sistemnya ijon. Jauh-jauh hari sebelum terjadi mutasi, sudah dijanjikan jabatan dan ditariki uang. Uang itu kemudian diduga digunakan untuk membiayai pencalegan. Menjadi masalah ketika ternyata Bupati Anne menolak permainan ini. Bupati tidak mau ambil risiko. Dan dia marah betul ketika disodori nama-nama oleh sang calo dan menolak untuk meloloskan permintaan itu,” jelas sumber eNPe.com yang tahu persis kejadiannya.

Menurutnya, ASN yang akhirnya diloloskan bukan atas pertimbangan sudah membayar. “Tapi karena pertimbangan kompetensinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, satu-satu ASN yang sudah membayar dipanggil Bupati. “Mereka ditanya satu-satu. Saat itu terungkap per orang ditarik antara Rp 40 juta sampai Rp 60 juta. Dan Bupati marah betul,” jelas sumber itu yang mengaku ada diproses pemanggilan itu.

Kepada Media ini, sumber itu meyakinkan bahwa di era Bupati Anne akan ada pembersihan orang-orang yang selama ini menjual-jual nama Bupati. “Dedi Mulyadi mendukung sikap Anne,” jelasnya.

Sumber lain dari kalangan LSM yang dekat dengan kekuasaan menuturkan hal yang sama. “Tarik duitnya sejak jauh-jauh hari sebelum Pileg. Makanya uang yang terkumpul digunakan untuk membiayai Pileg,” jelasnya.

Ketika ditanya, apakag Dedi Mulyadi ikut menikmati dana haram ini? “Saya tidak tahu,” katanya. Ia hanya menekankan sang calo jabatan ini yang telah menikmati duit-duit ini.

Sebelumnya Publik Purwakarta heboh. Dugaan jual beli jabatan di eselon III dan IV merebak. Di Dinas Kesehatan, setidaknya diduga ada tujuh orang yang sudah membayar tapi tidak jadi. Pengakuan salah satu korban uang diduga diterima oleh Plt Sekdis sebesar Rp 30 juta.

AKAN ADUKAN KE KPK

Sejumlah elemen berkomitmen untuk mengadukan kasus ini ke KPK. Tokoh oposisi dari kalangan ASN Muswin Tambunan berharap KPK turun. Sementara Zaenal Abidin mengaku siap mengadukan kasus ini ke KPK.

“Ini mumpung ada yang mengaku. Ini titik masuk untuk membersihkan orang-orang yang selama ini menjadi pemain utama jual beli jabatan,” ujar Wakil Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) ini.

Perkembangan hari ini, sejumlah pihak baik LSM maupun perorangan sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK. (eNPe.com/Tg) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.