Atas Dugaan Mark Up Harga BPNT di Kersamanah, Polsek Cibatu Lakukan Penyelidikan


GARUT, JABARBICARA.COM-- Atas adanya dugaan praktik mark up harga dalam penyaluran program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, jajaran Polsek Cibatu, Unit Reskrim dipimpin Kapolsek Cibatu, AKP Dudi Tisna, melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kampung Reuma, Desa Mekar Raya, Kecamatan Kersamanah.

"Ya, kita langsung menindaklanjutinya ke lapangan setelah ada intruksi langsung dari pimpinan," ujar Kapolsek Cibatu, AKP Dudi Tisna, Selasa (12/5/2020) melalui saluran ponselnya.

Dikatakan Dudi, dalam penyelidikan yang dilakukannya, pihaknya mengecek komoditi dan menanyakan harga yang diterima oleh setiap KPM. Hal itu terkait inrformasi yang beredar, adanya dugaan mark up harga.

"Kami juga terus melakukan pemantuan dalam penyaluran bantuan program pemerintah pusat. Barusan kami bersama Pak Camat dan Pak Danramil berkeliling memantau proses penyaluran," katanya.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan yang telah dilakukan, langsung dilanjutkan ke Satuan Reskrim Polres Garut. 

"Hasilnya sudah kami laporkan pada Satreskrim Polres Garut," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, penyaluran bantuan program sembako yang dulu berupa program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di beberapa desa di Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, kini diduga nilai barangnya tidak mencapai Rp. 200.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Komoditi yang diterima KPM terdiri atas beras10 Kg; telur 16 butir; daging ayam 1 Kg; buah pir 2 buah, ditambah sayuran wortel. (Tim IWO) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.