Atas Kasus Novel, Presiden PKS: Selamat Bertempur Melawan Nurani Sepanjang Hidup


JABARBICARA.COM-- Buntut dari tuntutan jaksa atas terdakwa penyerangan Novel Baswedan yang hanya 1 tahun penjara menuai reaksi keras publik.

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengungkapkan seharusnya Jaksa Penuntut Umum menggunakan nuraninya dalam menentukan keadilan atas kasus Novel Baswedan.

“Manusia dilengkapi Tuhan instrumen nurani, akal, bahkan agama. Manusia bisa memanipulasi akal dengan kata2nya, tapi nurani tidak,” ujarnya melalui akun Twitternya, Jumat (12/06/2020).

Sohibul meyakini dengan tuntutan yang diduga banyak publik sebagai sandiwara di meja pengadilan itu, Jaksa dan Terdakwa akan dihantui hati kecilnya sepanjang hidup.

“Untuk Jaksa dan terdakwa, selamat bertempur melawan nurani sepanjang hayat,” ucapnya.

Sebelumnya Jaksa dalam surat tuntutannya menilai dua terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap Novel.

Jaksa meyakini terdakwa bersalah melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Diambil dari Pojoksatu

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.