Bagi Bangsa ini, IKN lebih Terhormat Dibiayai dalam Negeri ketimbang Melibatkan Biaya Asing


JABARBICARA.COM-- Bagi Bangsa ini, Pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) akan lebih terhormat jika pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) daripada bersumber dari Luar Negeri (Negara Lain, maupun Swasta Asing).

Demikian dicetuskan Juru Bicara SIAGA '98 atau Simpul Advokasi Angkatan '98, Hasanuddin, dalam rilis yang diterima redaksi. Jum'at (25/03/2022)

"Pasal 24 ayat 1 huruf b yang berbunyi Sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mestilah dimaknai sebagai bentuk gotong-royong nasional, dan/atau dibukanya keterlibatan potensi nasional untuk membantu pembiayaan pembangunan IKN," kata Hassanudin.

Oleh sebab itu, tandas Hasanuddin, Ibukota atau IKN adalah tempat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan bekerja dan tinggal, serta pusat Pemerintahan Indonesia.

"Maka IKN adalah simbol kedaulatan negara," tegas dia.

Dijelaskan dia, jika dimaknai pasal tersebut sebagai pintu masuk keterlibatan asing dalam pembiayaan, maka benarlah tudingan sebagian pihak bahwa pemindahan ibukota negara semata soal membuat "proyek investasi" untuk kepentingan di oluar kepentingan nasional.

Selain itu, menurut Hasanuddin, patutlah diduga sebagai bentuk baru kerjasama dengan interest tertentu atas nama pemindahan ibukota yang berpotensi mencari keuntungan.

"Terhadap hal ini, kami meminta Stop Kerjasama dengan Asing untuk pembiayaan IKN demi martabat, kerhormatan, dan kedaulatan bangsa," tandas dia.

Hal itu, lanjut dia, sebab kerjasama tersebut berpotensi memiliki interest tertentu.

"Kami berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terlibat melakukan pencegahan, pengawasan, dan monitoring terhadap skema dan sumber pembiayaan pembangunan IKN," pungkas Hasanudin. (Jabi)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.