Baligo dan Spanduk di Copot, GMNI Akan Kembali Pasang di Seluruh Sudut Kota Garut


GARUT, JABARBICARA.COM-- Baligo berukuran besar yang di pasang DPC GMNI Kabupaten Garut, disamping pintu gerbang gedung DPRD, raib di bongkar orang tidak dikenal. Padahal, baligo bertuliskan tentang dugaan pelanggaran etika dan moral anggota DPRD berinisial E baru di pasang beberapa jam.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC GMNI Kabupaten Garut, Lukman Bahrul Alam. Menurutnya, hilangnya baligo tersebut diketahui oleh anggotanya yang sengaja memantau kondisi di halaman gedung DPRD.

"Kami sangat menyesalkan pencopotan baligo entah sama siapa. Sebelum memasang GMNI sudah melayangkan surat pemberitahuan baik pada Polres atau Satpol PP," ujar Lukman, Selasa (05/05/2020).

Dikatakan Lukman, pemasangan baligo dugaan pelanggaran etika dan moral yang dilakukan E yang juga Wakil Ketua DPRD Garut, dilakukan sebagai bentuk dukungan dan aspirasi pada Polda Jabar dan BK yang saat ini sedang memproses.

"Kami akan melakukan perlawanan serta akan kembali memasang baligo yang lebih besar serta spanduk yang lebih banyak. Hak kami sudah dirampas dengan ada kejadian pencopotan," tegasnya.

Diakuinya, setelah ada informasi pencopotan langsung menanyakan pada security yang sedang bertugas, anehnya sama sekali tidak mengetahui siapa yang melakukan pencopotan, pungkasnya.(**/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.