Bantuan Presiden di Depok Dikubur Pihak JNE. Ini Alasannya!!


JAKARTA, JABARBICARA.COM -- Perusahaan jasa pengiriman logistik JNE mengakui mengubur sembako bantuan Presiden di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi beralasan, sembako bantuan presiden itu dikubur karena rusak. 

Ia pun memastikan prosedur penguburan sembako yang rusak itu tak melanggar prosedur karena sesuai dengan perjanjian antara JNE dan pihak pemerintah.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya, Minggu (31/07/2022).

Menurut Eri, JNE Express selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, kata Eri, JNE berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggannya.

"Oleh karena itu JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," kata dia.

Eri tak menjelaskan lebih jauh kapan penguburan bantuan sembako presiden itu dilakukan. 

Namun berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan sembako yang telah digali itu telah membusuk dan berjamur.

Dikutip dari Tribunnews.com, tumpukan sembako itu telah ditutup terpal berwarna biru.

Garis polisi pun telah terpasang di lokasi kejadian.

Beberapa karung beras telah terbuka hingga tercecer di tanah.

Bau busuk menyengat pun santer tercium. 

Sebelumnya, Camat Sukmajaya Fery Birowo mengungkapkan bahwa lahan kosong tempat ditemukannya timbunan sembako tersebut biasa digunakan untuk parkir kendaraan JNE Express.

"Kami sempat agak kaget juga, karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan untuk lokasi parkir JNE," tutur dia.

Fery menambahkan, kasus penimbunan bantuan sosial Presiden itu sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Sumber: Kompas.com


0 Komentar :

    Belum ada komentar.