Banyak Janda, Faktor Penyebab dan Solusinya


Oleh: N. Vera Khairunnisa

JABARBICARA.COM -- Rumah tangga yang ideal, mawaddah wa rahmah, penuh dengan ketenangan dan kasih sayang di antara anggota keluarga merupakan dambaan setiap insan. Karena Allah telah menjadikan pernikahan sebagai tempat ketenangan bagi pasangan suami istri, sebagaimana firman-Nya dalam QS Ar-Rum: 21 yang artinya:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kau cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan dijadikannya di antaramu kecintaan dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”

Namun pada faktanya kadang kala keinginan ini sulit terwujud. Bahkan yang terjadi adalah rumah tangga yang berantakan dan tidak harmonis. Tak ada lagi kasih sayang di dalamnya. Sehingga akhirnya berujung pada perceraian.

Di Indonesia sendiri, fakta perceraian tak pernah sepi dari pemberitaan. Kasusnya terus muncul, bahkan semakin meningkat. Dari perceraian, lahirlah duda dan janda. Kota dengan janda terbanyak di Indonesia tersebar dari beberapa wilayah. Mulai dari Serang, Banten sampai Sukabumi, Jawa Barat.

Kota dengan janda terbanyak di Indonesia terdapat di Garut, Jawa Barat dengan jumlah yang cukup fantastis yakni sebanyak 5.700 kasus perceraian. Data itu diperoleh dari PA Garut, sejak 2020 hingga 2021 jumlah kasus perceraian meningkat hingga 5 persen. (isubogor. pikiran-rakyat. com, 26/06/22)

Memang, perceraian bukan merupakan hal yang dilarang dalam Islam, sekalipun ia merupakan aktivitas yang dibenci oleh Allah SWT. Sabda Nabi (Saw.): “Allah tidak menjadi sesuatu yang halal, yang lebih dibenci oleh-Nya dari talak.” Dan lagi:“Perbuatan halal yang paling dibenci oleh Allah ialah talak.” (Riwayat Abu Dawud).

Dari nas ini jelas sebenarnya bahwa perceraian bukanlah hal yang terlarang, karena memang secara fakta pun biduk rumah tangga tidak selalu tenang dan harmonis. Kadang-kadang ada riak-riak kecil yang mengganggu biduk rumah tangga. Ketika dibiarkan, riak-riak itu akan semakin membesar bahkan menjadi gelombang menghancurkan biduk tersebut. Terjadilah perceraian.

Hanya saja jika kasus perceraian yang terjadi jumlahnya sangat banyak seperti yang terjadi hari ini, tentu saja tidak bisa dikatakan “wajar” atau biasa. Pernikahan seolah tidak lagi dianggap sesuatu yang bernilai ibadah. 

Mengapa hal ini terjadi?

Penyebab perceraian begitu beragam. Selain didominasi oleh faktor ekonomi, juga disebabkan faktor KDRT, pendidikan rendah, pertengkaran yang terus menerus, hingga masalah perselingkuhan. Bahkan ada pula yang menyebut pernikahan dini sebagai faktor penyebabnya.

Semua penyebab tersebut sebetulnya bukan penyebab utama. Karena ada faktor yang menyebabkan lahirnya berbagai masalah yang menjadi pemicu perceraian tadi.

Mengapa banyak rakyat yang terhimpit ekonomi? Mengapa banyak terjadi KDRT? Mengapa banyak rakyat yang pendidikannya rendah? Mengapa begitu sering ditemukan kasus perselingkuhan?

Semuanya berpulang pada sistem kapitalisme sekuler. Sekularisme dengan paham-paham turunannya yang batil seperti liberalisme dan materialisme memang meniscayakan kehidupan yang serba sempit dan jauh dari berkah.

Terbukti hingga kini, dunia terus dilanda krisis. Terlebih pasca pandemi, semakin membebani mayoritas keluarga muslim dengan kehidupan yang serba sulit. Kondisi ekonomi sulit inilah yang kerap memunculkan masalah dalam keluarga. 

Para bapak kesulitan mendapatkan nafkah bagi keluarganya, yang akhirnya mendorong para ibu turut bertanggung jawab menanggung beban ekonomi keluarga yang menyita energi dan waktu mendidik anak-anak mereka.

Di sisi lain, sekulerisme juga telah berhasil menjauhkan kaum muslim dari pemahaman Islam kaffah. Ajaran Islam hanya dipahami sebatas ritual saja, hingga tak mampu berpengaruh dalam perilaku keseharian, baik dalam konteks individu, keluarga, masyarakat, maupun negara.

Para istri tidak merasa dosa ketika tidak taat pada suami, pun para suami tidak merasa berdosa ketika berlaku kasar kepada istri. Keduanya tidak memahami hak dan kewajibannya masing-masing yang sudah ditetapkan dengan jelas dalam Islam.

Sistem pergaulan yang serba bebas seperti kehidupan Barat sudah menjadi gaya hidup. Mempertontonkan aurat di depan yang bukan mahrom, berinteraksi secara intens tanpa batasan antar lawan jenis di tempat kerja, menjadi penyebab munculnya perselingkuhan.

Pernikahan dini pun juga sebetulnya bukan sebuah permasalahan. Yang menjadi masalah adalah ketika menikah, namun belum siap ilmunya. Siapapun yang belum siap ilmunya, meski usianya sudah matang, tetap tidak mampu menghadapi masalah dalam pernikahan.

Meski banyak pernikahan dini yang bercerai, bukan karena pernikahannya di usia dini. Namun karena mereka belum siap untuk menikah. Banyak yang menikah dini hari ini dikarenakan sudah hamil duluan. Astaghfirullah. Kembali, semua ini disebabkan sistem pergaulan bebas yang lahir dari paham sekuler.

Jika perceraian karena faktor penerapan sistem yang salah ini terus dibiarkan, maka akan mengancam generasi. Sebab, betapa banyak generasi yang hancur akibat dari perceraian orang tuanya. Mereka tidak mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan yang utuh dari keduanya.

Berbeda dengan selulerisme, Islam dengan seperangkat aturannya yang sangat rinci mampu menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah. Keluarga harmonis, penuh dengan ketenangan dan kasih sayang di dalamnya.

Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara wajib menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya. Sumber daya alam yang melimpah ruah akan dikelola oleh negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. 

Dengan penerapan sistem pendidikan dalam Islam, negara wajib menjamin pendidikan rakyatnya. Negara tidak memberi peluang untuk adanya kapitalisasi pendidikan. Dimana pendidikan dijadikan lahan untuk berbisnis sebagaimana hari ini, pendidikan sulit dijangkau oleh semua kalangan.

Selain itu, kurikulum pendidikan yang berasaskan akidah Islam juga akan mampu mencetak generasi unggul. Semakin tinggi pendidikan yang ditempuh, semakin paham tentang agamanya.

Mereka bukan hanya generasi yang siap menikah dan menghadapi segala badai dalam rumah tangga. Namun lebih dari itu, mereka generasi yang siap bertarung untuk melakukan perubahan dan menciptakan peradaban yang gemilang.

Selain itu, Islam juga mempunyai sistem pergaulan yang khas dan rinci. Islam mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom. Tidak boleh saling memperlihatkan aurat, tidak boleh berkhalwat (berdua-duaan), ikhtilat (campur baur) dan harus menjaga pandangan (ghadul bashar).

Itulah gambaran ringkas aturan Islam yang mampu mencegah terjadinya perceraian. Sebagai seorang muslim, tentu sudah sepatutnya kita kembali pada aturan Islam. Agar kehidupan kita berkah dan bahagia, baik di dunia maupun di akhirat. (**) 

Isi Artikel diluar tanggungjawab Redaksi Jabarbicara.com


0 Komentar :

    Belum ada komentar.