Begini Nasib 300 Karyawan PT Daux Cosmetic


GARUT, JABARBICARA.COM - Hasil pertemuan antara perusahaan milik Korea, PT Daux Cosmetics, yang membuka pabrik barunya di Jalan Raya Karangpawitan, Nagrog, Garut, Jawa Barat, layaknya sebuah dongeng. Yang mana dalam pertemuan tersebut tidak sedikitpun menyentuh aspek kemanusian.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Ketua Komisariat FSB NIKEUBA/KSBSI PT Daux Cosmetic, David, seusai berlangsungnya pertemuan dengan pihak manajemen PT Daux Cosmetics, Kamis (12/03/2020).

“Hasil rapat barusan, perusahaan meminta kami bersabar menunggu hingga waktu lewat lebaran nanti. Mereka juga mengatakan tidak sanggup membayar 300 karyawan yang dirumahkan, dan terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) pun belum ada kepastian dibayar atau tidaknya," ucap David kepada jabarbicara.com, Jumat (13/03/2020).

Oleh sebab itu, terang David, Ia bersama pengurus Komisariat FSB NIKEUBA/KSBSI PT Daux Cosmetic lainnya, akan berembug untuk menentukan langkah- langkah hukum yang akan diambil.

“Kami akan menggelar rapat pada hari Sabtu (14/03/2020) atau Minggu (15/03/2020. Untuk itu, dirinya menghimbau kehadiran rekan-rekan buruh semua, agar mendapatkan formulasi yang tepat dan keputusan yang tepat dalam menghadapi permasalahan ini," tegasnya.

David menyesalkan jika seandainya hal itu dijalankan oleh PT Daux Cosmetics, tentunya yang sangat dirugikan adalah para buruh yang selama ini telah bekerja selama bertahun-tahun.

"Dirinya berharap agar para pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan hubungan industrial tersebut," imbuhnya.

“Terus nasib 300 orang pekerja yang dirumahkan di bulan puasa dan lebaran bagaimana? Melihat kenyataan sekarang ternyata perusahaan menghindar dari tanggung jawabnya," ungkapnya.

Menurutnya, nasib para buruh PT Daux Cosmetic ini semestinya mendapat perhatian dari semua pihak. David berpendapat perusahan tidak begitu saja dapat bertindak sesuka hatinya.

"Pihaknya kini tengah melengkapi berkas- berkas guna membuat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait banyaknya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan asing tersebut," ujarnya.

“80 persen bukti dan keterangan sudah dikantongi, termasuk nota pemeriksaan dari Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat sudah dilampirkan. Kami akan berbuat semaksimal mungkin, demi isi perut kami dan keluarga," pungkasnya. (Tim)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.