Belasan Gadis di Bawah Umur di Cisewu, Diduga Korban Pencabulan Guru Ngaji


JABARBICARA.ID:--- Seorang guru ngaji berinisial RG (26), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, diduga mencabuli belasan gadis yang masih di bawah umur. Kejadian perbuatan cabul tersebut diketahui setelah satu orang tua korban melaporkan pada pihak kepolisian.

Dikutip dari Galamedianews.com, salah satu korban RN (16) mengeluh pada orangtuanya telah diperlakukan tak senonoh oleh RG. Tak terima perbuatannya, orangtua korban langsung melapor pada pihak Kepolisian, pada Kamis (09/05/2019). Pada orang tuanya RN mengadu peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan RG terjadi pada Rabu (24/04/2019).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, membenarkan adanya laporan peristiwa tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial RG, warga Kecamatan Cisewu, Garut Selatan.

“Ya, benar kita sudah menerima laporan adanya tindak pidana pencabulan terhadap gadis yang masih duduk di bangku SMA,” ujarnya, Senin (13/05/2019).

Dikatakan Maradona, guna memperlancar proses penyelidikan pihaknya sudah mengamankan RG, yang diduga sebagai pelaku pencabulan. “Kami sudah mengamankan terduga pelaku, untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan, termasuk jumlah korban yang diduga mencapai belasan orang,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pelaku RG sudah mengaku telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur.

“Pelaku sudah mengakui perbuatan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur,” ucapnya. (Glm/TG)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.