Beredar Surat Undangan RSUD dr. Slamet Garut tanpa Stempel , juga Beredar Surat Penolakan Hadir dari LBH-LSI


GARUT, JABARBICARA.COM-- Belakangan ini telah beredar di 'jagat maya' surat yang dikeluarkan pihak RSUD dr. Slamet Garut yang ditujukan kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH)- Lingkar Samudara Indonesia (LSI). Isi surat tersebut berisi perihal undangan terkait jawaban klarifikasi dari pihak RSUD dr. Slamet Garut tentang kronologis meninggalnya pasien atas nama  YZR. 

Surat Undangan dari RSUD dr. Slamet Garut tertanggal 24 Juni 2020 tersebut ditandatangani oleh Direktur RSUD dr. Slamet Garut, dr. H. Husodo Dewo Adi, Sp.OT(K)Spine. Fics.

Diketahui, Surat Undangan yang ditandatangani dr. H. Husodo Dewo Adi tersebut ternyata tidak dilengkapi dengan stempel. 
Selain beredar Surat undangan itu, telah beredar juga di 'jagat maya' Surat Penolakan dari pihak LBH-LSI atas undangan pihak RSUD dr. Slamet Garut tersebut. 

Adapun alasan penolakan itu, dikarenakan adanya jadwal Persidangan yang harus diikuti. Dengan begitu, pihak LBH-LSI tidak dapat memenuhi Undangan dari RSUD.Dr Slamet.

Sementara, pihak Kuasa Hukum LBH-LSI, Risman Nuryadi, SH, membenarkan pihak LBH-LSI telah menerima undangan dari RSUD dr. Slamet Garut. Undangan tersebut melalui surat tertanggal 24 Juni 2020 yang diterima oleh LBH-LSI tanggal 26 Juni 2020. 

"Kami tidak dapat memenuhi undangan karena ada jadwal persidangan," jelas Risman kepada jabarbicara.com. Senin (29/06/2020) 

Ketika dikonfirmasi tentang surat dari pihak RSUD dr. Slamet Garut tanpa dibubuhi  stempel, Risman tidak menampik hal tersebut.

Akan hal beredarnya surat dari RSUD dr, Slamet Garut tanpa stempel tersebut, tak urung membuat tanda tanya kalangan publik. 

Sekjen Peduli dan Cinta (PETA) Garut, Toni G, memberi tanggapan atas keberadaan surat yang dikeluarkan pihak RSUD dr. Slamet Garut itu. 

Menurut Toni, terlepas dari muatan surat yang dikeluarkan secara resmi oleh sebuah rumah sakit, pembubuhan stempel menjadi sangat penting. Adanya stempel dalam surat resmi tersebut, lanjut Toni, bukan saja memperkuat keabsahan maksud dan tujuan surat, melainkan juga cerminan ketertiban administrasi pihak yang mengeluarkan atau pengirim surat. 

"Kami khawatir, surat yang dilayangkan oleh RSUD dr. Slamet Garut kepada pihak LBH yang tanpa stampel itu, keabsahannya diragukan. Hal itu dapat dianggap sebagai sebuah keteledoran. Alih-alih mengindikasikan pihak rumah sakit perlu membenahi kinerja dalam seluruh aspek hak dan kewajiban administrasinya," ungkap Toni. (Ridwan F) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.