Bhabinkamtibmas Kebalen Sosialisasikan PSBB dan Ciptakan Rasa Aman Masyarakat


KAB. BEKASI, JABARBICARA.COM-- Dengan diberlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kabupaten Bekasi, mengharuskan para pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan dengan intensif melaksanakan sosialisasi serta pengawasan terhadap masyarakat. 

Terpantau jabarbicara.com, Babinkamtibmas Kelurahan Kebalen, Aiptu Mislan, bekerjasama dengan pihak terkait gencar sosialisasikan penerapan PSBB dengan mengajak warga untuk disiplin mematuhi anjuran penerintah, salah satunya mewajibkan penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah. Hal ini dilaksanakan dalam upaya  pencegahan penyebaran covid 19 .

Menurut Mislan, banyak cara mensosialisasikan PSBB di wilayah kerjanya. Selain membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakannya, pihaknya juga nekerjasama dengan Ketua RT/RW terjun langsung menghibau masyarakat agar mematuhi aturran serta berdisiplin diri menjaga kesehatan. 

"Dengan cara tersebut diharapkan masyarakat akan lebih menyadari pentingnya mematuhi peraturan sehinga penyebaran virus covid 19 di lingkungan bisa teratasi," katanya. 

Kepada jabarbicara.com, salah seseorang warga, Alamsyah Praja, mengatakan, pada saat mewabahnya virus Corona ini, sangat dirasakan akan kehadiran aparat untuk mengayomi masyarakat dengan menciptakan rasa aman dan nyanan,khususnya di wilayah Kelurahan Kebalen. 

"Kehadiran aparat tentunya bukan sekedar menangkal Covid-19, tetapi juga sebagai upaya memberikan rasa keamanan di lingkungan masyarakat," kata Alamsyah Praja (Alamsyah/TG) 

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.