BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sebagian Besar Wilayah Indonesia termasuk Jabar


JAKARTA, JABARBICARA.COM -- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperingatkan potensi hujan lebat turun di sebagian besar wilayah provinsi di Tanah Air, termasuk beberapa kota besar.

Dalam peringatan dini cuaca dikutip dari situs BMKG dari Jakarta, Senin, disebutkan hujan lebat berpotensi terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Hujan lebat juga diprakirakan terjadi di beberapa daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

Sementara itu, wilayah Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Maluku Utara juga berpotensi mengalami hujan dengan intensitas yang lebih ringan.

Secara khusus, sejumlah kota besar dapat mengalami hujan lebat pada hari ini termasuk Yogyakarta, Jambi, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin dan Kupang. Hujan intensitas sedang berpotensi turun di Bandar Lampung, Ambon, Padang dan Medan.

Untuk wilayah Jakarta, lima wilayah administrasi dan Kepulauan Seribu diprakirakan mengalami cuaca cerah berawan sepanjang hari ini.

BMKG memperingatkan wilayah NTT masuk dalam kategori siaga dampak hujan lebat seperti banjir dan longsor.

Sementara kategori waspada pada hari ini sampai Selasa pagi (22/11/2022) berlaku untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur. Selain itu, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara,dan Papua.

Sementara itu Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto meminta seluruh pemangku kebijakan di daerah menyiapkan perangkat kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem.

Kepala BNPB menekankan bahwa penanggulangan bencana sudah menjadi standar pelayanan minimum pemerintah daerah.

"Penanggulangan bencana adalah standar pelayanan minimum di daerah. Untuk itu, pimpinan daerah dan segenap jajaran agar segera melakukan apel kesiapsiagaan dalam rangka mengetahui dan mengecek kesiapan alat, perangkat, dan personel untuk menghadapi bencana banjir, longsor akibat cuaca ekstrem," kata Suharyanto dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.

Cuaca ekstrem diprakirakan masih akan melanda wilayah Tanah Air dalam kurun sepekan ke depan atau sampai Sabtu (15/10).

Menurut data BNPB, kejadian bencana yang dipicu oleh faktor cuaca seperti banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor mendominasi sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2022. Bencana banjir terjadi sebanyak 1.083 kali, cuaca ekstrem 867 peristiwa dan tanah longsor 483 kejadian, disusul bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 239 kejadian, gempa bumi dan gunung api 21 kejadian, gelombang pasang atau abrasi 21 kejadian, dan kekeringan 4 kejadian.

Akibat dari rentetan bencana tersebut, sebanyak 160 jiwa meninggal dunia, 28 hilang, 790 luka-luka dan 3.193.001 terdampak bencana. Kerugian yang ditimbulkan atas bencana selama 10 bulan ini meliputi 31.170 rumah rusak, 882 fasilitas rusak, 501 fasilitas pendidikan rusak, 306 rumah ibadah rusak, 75 fasilitas kesehatan rusak, 137 kantor rusak, dan 137 jembatan rusak.

Kepala BNPB menerangkan bahwa selama sepekan terakhir (3 hingga 9 Oktober), telah terjadi 66 kejadian bencana hidrometerologi basah yang meliputi 35 kejadian banjir, 16 tanah longsor dan 15 cuaca ekstrem. Dari seluruh kejadian itu, sebanyak sembilan jiwa meninggal dunia, satu orang hilang dan 151.156 warga terdampak.

Atas dasar seluruh rangkaian bencana tersebut, Kepala BNPB mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah agar segera menerbitkan status tanggap darurat apabila terjadi bencana. (Ant/jabi)


0 Komentar :

    Belum ada komentar.