BNN Gerebek Dua Rumah Diduga Produksi Obat Ilegal di Tasikmalaya


TASIKMALAYA, JABARBICARA.COM- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek dan menggeledah dua di Kompleks Perumahan Bumi Resik Indah, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (12/06/2021). Dua rumah itu diduga dijadikan pabrik obat ilegal.

Namun belum diketahui jenis obat yang diproduksi di kedua rumah itu. Sampai saat ini petugas BNN dibantu jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang masih melakukan penggeledahan dan memeriksa pemilik rumah tersebut.

Dua rumah yang digerebek petugas BNN berada di Blok A Nomor 3 dan 5 yang dikontrak oleh pasangan suami istri Adit dan Yanti sejak dua tahun lalu.

Ketua RT 01 Apeng mengatakan, baru tahu petugas BNN menggerebek dua rumah di Kompleks Perumahan Bumi Resik Indah setelah diberi tahu oleh warga. "Warga memberi tahu, rumah pak Adit digerebek. Saat saya datang ke lokasi, ternyata di luar rumah sudah banyak orang. Di dalam rumah juga ada sejumlah orang," kata Apeng.

Menurut Apeng, petugas BNN yang menggerebek dan menggeledah rumah Adit sebanyak 10 orang. Mereka menggunakan rompi bertuliskan BNN. Kemudian petugas itu meminta Apeng masuk ke dalam rumah.

"Saya kaget, di dalam rumah ada mesin dan bahan baku. Mesin ini menurut petugas BNN adalah mesin cetak. Sementara dikamar juga ada bahan baku berupa serbuk sekitar lima karung," ujar Apeng.

Bukan hanya itu, tutur Apeng, petugas BNN juga memperlihatkan obat yang telah dicetak. Jumlahnya sekitar ratusan butir. "Namun petugas tidak memberi tahu jenis obat tersebut," tutur Ketua RT 01.

Sementara itu, petugas BNN belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan dan penggeledahan itu.

Sumber: iNewsJabar.id

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.