Budi Gan Gan : Libur Akhir Tahun, Tempat Wisata dan Hotel Tidak Boleh Menaikkan Harga di Luar Ketentuan


Garut. JABARBICARA.COM---Libur akhir tahun telah tiba, orang orang akan sibuk mencari destinasi wisata yang bisa dijadikan pilihan untuk menghabiskan waktu berlibur.

Hal itu akan menjadi kesempatan bagi sebagian tempat wisata untuk menaikan harga tiket masuk. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut memberikan surat edaran kepada tempat wisata dan hotel yang ada di Kabupaten Garut.

“Pihaknya sudah memberikan surat edaran kepada tempat wisata dan hotel agar meningkatkan pelayanan yang baik terhadap wisatawan,” ungkap Kepala Disparbud Kabupaten Garut, Budi Gan Gan kepada jabarbicara.com, Selasa (17/12/2019).

Tak hanya itu ucap Budi, setiap tempat wisata dan hotel tidak boleh menaikkan harga di luar ketentuan, karena itu ada kesepakatan yang harus menjaga ketertiban dan keamanan di setiap lokasi.

Dikatakan Budi, setiap tempat wisata maupun hotel harus bisa memelihara ketentraman sosial, kebersihan dan harus senantiasa menaati ketentuan yang sudah dicantumkan.

“Bagi yang melanggar, nanti kita akan memberikan teguran dan sanksi. Bahkan pihaknya bisa saja tidak memberikan izin untuk perpanjangan operasional atau ditangguhkan setelah kita memberikan surat edaran,” pungkasnya. (Fitri N/DSF)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.