Bupati Bogor : Untuk Mencegah Penyebaran Penyakit Menular, Masyarakat Harus Menerapkan PHBS dan Germas


BOGOR, JABARBICARA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meminta masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap mewabahnya virus corona, meski belum ada dinyatakan terindikasi virus corona di Bogor.

Hal itu ditunjukan dengan dikeluarkannya Intruksi Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin Nomor 90 tahun 2020 yaitu tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Dalam intruksi tersebut memuat beberapa poin langkah antisipasi pencegahan dan menyiapkan fasilitas kesehatan apabila ada pasien terindikasi COVID-19.

Selain itu, melalui instruksi ini, Ade Yasin meminta Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat hingga Kepala Desa atau Lurah agar lebih giat dan gencar menyosialisasikan cara penularan dan pencegahan Virus Corona kepada masyarakat.

"Terutama Puskesmas harus lebih memantau dan melakukan diteksi dini Virus Corona dengan cara melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan," ungkap Ade Yasin seperti dikutip dari pojokbogor, Jum’at (6/3/2020).

Ade Yasin pun memastikan, seluruh rumah sakit baik swasta maupun milik pemerintah, memiliki ketersediaan ruang isolasi, Alat Pelindung Diri (APD), dokter dan tata cara penanganan Virus Corona.

“Merujuk kepada aturan Kementrian Kesehatan, setiap rumah sakit, siaga 24 jam dengan melengkapi APD dan tata cara penangan Virus Corona, sesuai protokol penangan Kemenkes," tegasnya.

Selain itu, Ia pun menghimbau masyarakat menghindari bepergian ke daerah atau negara yang sedang terjangkit wabah Virus Corona, supaya terhindar penularan virus Corona.

"Untuk mencegah penyebaran penyakit menular, masyarakat harus menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas)," pungkasnya. (Amirudin)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.