Bupati Cianjur Raih Penghargaan dari BPJSTK


JABARBICARA.COM:--- BPJS Ketenagakerjaan (,BPJSTK) memberikan Piagam Penghargaan kepada Plt Bupati Cianjur Herman Suherman atas komitmennya dalam program menuju kabupaten sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Piagam penghargaan tersebu, diberikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismael mewakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat.

Sedangkan Pemkab Cianjur memberikan piagam penghargaan pada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan edukasi secara menyeluruh terhadap pegawai non ASN di lingkungan pemerintah dan tenaga kerja di wilayah Cianjur.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman pada awak media, Minggu (21/07/2019), mengatakan Kabupaten Cianjur siap dan berkomitmen menuju kabupaten sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kami berterima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan Cianjur atas kerja kerasnya selama ini, bersama-sama berupaya menjadikan Cianjur sebagai kabupaten sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya.

Ia menilai BPJS Ketenagakerjaan telah membantu pekerja yang dapat menuntaskan kemiskinan dan memasyarakatkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai desa, kecamatan dan non ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

Kepala BPJS ketenagakerjaan Kantor Cabang Sukabumi Emir Syarif Ismel yang mewakili Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar, mengatakan BPJS Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Pemkab Cianjur menuju kabupaten Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Kedepan kami ingin bersama-sama Pemkab Cianjur, melindungi seluruh tenaga kerja yang ada di wilayah tersebut serta seluruh pegawai non ASN yang ada di Cianjur,” katanya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis, Joko Sundoro, mengatakan saat ini sudah lebih dari 70 persen pekerja di Cianjur, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jumlah tersebut ditambah dengan seluruh aparatur desa dan kelurahan, pegawai no-PNS serta ketua RT dan RW. Harapan kami dari kalangan umum lainnya dapat terus bertambah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya. (Ant-jbr/Tg)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.