Bupati Garut Ancam Kepala SMP yang Pungut Uang Bangunan akan Diganti 1 Agustus 2022


GARUT, JABARBICARA.COM -- Meski pemerintah sudah menjamin pendidikan sudah gratis, namun berbeda dengan yang terjadi di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di kabupaten Garut.

Pasalnya setiap siswa yang menempuh pendidikan di sekolah Negeri, seringkali diwajibkan untuk membayar uang bangunan atau berdalih DSP. Sehingga hal itu seringkali menjadi keluhan para orang tua siswa.

Menanggapi hal itu, Bupati Garut H Rudy Gunawan saat ditemui sejumlah awak media menyampaikan, bahwa pihaknya juga memperoleh keluhan sama seperti itu sehingga dirinya meminta kepada seluruh kepala sekolah SMP Negeri di labupaten Garut dengan dalih apapun jangan dulu membicarakan uang bangunan sekolah.

“Sayapun mendapatkan keluhan ada orang tua, yang minta ke saya untuk dihubungkan dengan BAZNAS, karena salah satu sekolah favorit sudah mencanangkan untuk membebani siswa dengan uang bangunan sekolah sebesar 3 juta,” katanya. Rabu (13/07/2022) siang.

Lanjut disampaikan Bupati Garut, pihaknya menegaskan kepada seluruh kepala sekolah SMP Negeri di Garut agar saat ini tidak boleh dulu membicarakan uang bangunan.

“Jangan dulu membicarakan uang bangunan, meskipun dengan dalih dari Komite. Kalau itu dibicarakan maka 1 Agustus ini, kepala sekolah yang bersangkutan akan diganti. Dan kembali menjadi guru pengajar,” jelasnya.

Sambung ia, pihaknya tidak segan-segan apabila ada kepala sekolah SMP Negeri di kabupaten Garut yang sengaja mendahulukan uang bangunan atau dalih apapun untuk mencari keuntungan akan dicabut kembali kedudukan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

“Tugas tambahannya akan kami cabut, kan kepala sekolah itu kan tugas tambahan, dan saya tidak main-main, seumpamanya ada yang sudah memungut dirinya menegaskan akan mengganti,” tegasnya. (Atu/jabi) 


0 Komentar :

    Belum ada komentar.