Bupati Garut : Kepada Kades Terpilih, Saat Menerima Dana Desa Segera Bayar Pajaknya


Garut,JABARBICARA.COM--- Bupati Garut, Rudy Gunawan mengingatkan kepada para kepala desa definitif bila menerima uang, agar langsung pajaknya disetorkan, jangan ditunda tunda, mengingat Garut termasuk 8 kabupaten di Jawa Barat yang kepala desanya kerap menunda-nunda pembayaran pajak.

Saat kepala desa menerima dana desa, segera setorkan pajaknya ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar kita tidak mempunyai beban dan fitnah.

Hal itu yang disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan saat memberikan amanatnya dihadapan 89 kepala desa definitif yang baru saja dilantiknya, bertempat di Lapangan Setda, Garut, Jawa Barat, Senin (2/12/2019).

Selain itu, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan Pilkada serentak ini.

"Kepada Kapolsek, Danramil, Camat, dan tentu kami pun mengucapkan terima kasih kepada DPRD dan seluruh panitia ditingkat kabupaten atas pelaksanaan Pilkades yang berlangsung dengan aman dan damai," pungkasnya. (DSF/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.