Bupati Garut Membeli Lahan 2 Hektar Untuk TPU Diperkotaan


GARUT, JABARBICARA.COM -- Bupati Garut H Rudy Gunawan meninjau lokasi tempat pemakaman umum (TPU) seluas 2 hektar bertempat di Pasir Pogor, Kel. Paminggir, Kec. Garut Kota, Kab.Garut, Senin (26/10/2020).

Bupati Garut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut H UU Saefudin, Kabid LH Dangsani, Kasi Pemakaman Ifan, Forkopim Kecamatan Garut Kota dan Lurah Paminggir Asep Ridwan yang ikut mendampingi meninjau lahan tanah TPU.

"Pemkab Garut telah membeli tanah seluas 2 Hektar dengan nilai Rp. 3.2 Milliar untuk pemakaman di wilayah perkotaan, tadinya ini milik seseorang dan dibeli oleh pemkab Garut pada Tahun 2019, ini sudah terbebas dan sekarang sudah disertifikatkan atas nama Pemda Garut," Kata Bupati.

Bupatipun menjelaskan bahwa Lahan seluas 2 hektare ini untuk membackup pemakaman di wilayah perkotaan, dan ini bisa menampung sebanyak 10.000 makam. Sekarang Tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemda Garut yang ada di daerah perkotaan.

"Selain ini kami juga sama sudah membeli lahan untuk pemakaman di wilayah Sukadana,kita masih membutuhkan makam, karena pemakaman ini menyebar dan memang diperkotaan ini lahan yang sulit dan akan mau beli lagi sekitar 1

Hektar diperkotaan lagi sesuai dengan kemampuan keuangan kita. Sedangkan untuk diperkotaan membutuhkan 5 Hektar makam yang ada di Kecamatan Garut Kota. Kita akan membeli sekitar 10 Hektare lahan pemakaman khusus untuk warga nanti di Tahun 2022 mendatang," tambah Bupati Garut.

Bupati Garut menyebut nantinya lahan pemakaman ini akan dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup bidang Pamakaman dan lahan pemakamannya bukan untuk pemakaman Covid-19. Dan pemakaman ini dibeli sebelum adanya Covid -19.

Asep Ridwan Lurah Paminggir merasa bahagia bahwa diwilayahnya sudah ada lahan TPU milik Pemerintah Kabupaten Garut

"Saya berterima kasih kepada Bapak Bupati Garut yang telah mendukung program dari kelurahan kami, dimana banyak Kepala keluarga yang meminta

untuk pemakaman di wilayah perkotaan dan banyak yang dari nenek dan buyutnya di makam nya di lokasi TPU pasirpogor, mudah mudahan menjadi bisa cepat di gunakan kedepannya," Kata Lurah Paminggir Garut Kota

Berdasarkan permintaan dari masyarakat, makam pasir pogor adalah tanah wakap dan yg ada sudah padat. "Kelurahan pada waktu itu meminta pemerintah kabupaten, khususnya kepada Bupati memohon untuk di buatkan menjadi tanah milik

pemerintah daerah kabupaten Garut berdasarkan surat dari kelurahan Paminggir kecamatan Garut Kota Nomor:600/1007/09/2019 tanggal 14 Maret 2019 perihal proposal permohonan bantuan tanah kuburan," pungkasnya.

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.