Bupati Garut Minta DPMD, Segera Selesaikan Persoalan Kades Mekarwangi


JABARBICARA.ID:--- Menanggapi persoalan di Desa Mekarwangi Kecamatan Cihurip, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengingatkan kepala Desa untuk menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sesuai petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) agar terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

Hal itu disampaikan Bupati Garut usai melaksanakan apel pagi sekaligus upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional bersama para kepala SKPD, pegawai ASN dan instansi vertikal di lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (20/05/2019) pagi.

“Pembinaan itu sendiri harus dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut karena masih banyaknya Desa yang bermasalah. Artinya jangan sampai ada lagi kepala Desa yang bermasalah dengan hukum karena menyalahgunakan anggaran ini. Nanti saya akan minta DPMD untuk mengurus persoalan Kades Mekarwangi tersebut,” tandas Bupati Garut kepada awak media.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Mekarwangi Kecamatan Cihurip mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi kepada Kepala Desa Mekarwangi, Aef Saefurrohman.

Persoalan tersebut terkait dugaan diantaranya pembelian unit kendaraan jenis Colt Bak tanpa surat-surat, pungli biaya pemasangan KWH oleh aparat desa, kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) warga yang dimonopoli oleh pemerintahan desa, dan pengerjaan jalan yang dimana pelaksanaannya dilakukan di desa lain.

“Untuk terhindari dari persoalan hukum dalam pengelolaan DD dan ADD, Bupati Garut menyarankan untuk dilakukan pendampingan sejak proses perencanaan sampai pelaporan oleh Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian. Langkah ini sebagai upaya pencegahan, sehingga dapat diminimalisir pelanggarannya”, pungkasnya. (Rf/Ik)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.