Bupati Garut Pastikan Warga dari Pameungpeuk yang Meninggal belum Dinyatakan Positif Covid-19


GARUT, JABARBICARA.COM-- Bupati Garut, Rudy Gunawan, memastikan warga Kecamatan Pameungpeuk yang meninggal dunia,  belum dinyatakan positif Virus Corona atau COVID-19. Tidak ada bukti (hasil Swab Test maupun hasil Rapid Test)  yang dapat menyatakan yang bersangkutan positif atau negatif virus Corona atau COVID-19.  

"Yang ada itu adalah petunjuk dari hasil dokumen yang bersangkutan di RS. Mayapada yang menyatakan yang bersangkutan itu berdasarkan hasil uji klinis (CT Scan) diduga COVID-19," ujar Bupati Rudy dalam Konferensi Pers di Garut Command Center.Jum'at (01/05/2020) 

Namun demikian, dia menambahkan, yang bersangkutan terlanjur pindah  ke RS  Sari Asih. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan ditangani sebagai pasien biasa dan dinyatakan negatif Covid-19. 

"Sayangnya itu pun tidak dibuktikan dengan hasil Swab Test atau hasil Rapid Test. Ketika datang ke Pameungpeuk, kami menemukan dokumen bahwa orang itu diduga terkonfirmasi Covid-19," ungkapnya.

Sesuai protokol pencegahan penularan covid-19, tidak hanya yang terkonfirmasi Covid-19, untuk ODP (Orang Dalam Pemantauan), dan pasien PDP (Pasien Dalam Pengawasan), maka pemulasaraan dan pemakaman jenazah mengikuti protokol covid-19. 

"Kami memohon maaf kepada warga, kepada keluarga almarhum dan kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam, serta kami juga ingin memastikan, sebagai Bupati Garut bahwa pasien ini belum dinyatakan positif virus Corona atau COVID-19. Senyatanya, kami berharap almarhum negatif Covid-19," tuturnya. (Tim IWO)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.