Bupati Garut Siapkan Perda Pembentukan Kabupaten Limbangan


GARUT, JABARBICARA.COM-- Aspirasi pemekaran wilayah Garut utara ini sudah sejak tahun 2012 dimunculkan tetapi belum terekspos meskipun data-data persetujuan BPD-nya sudah lengkap di 11 kecamatan.

Hal itu dikatakan Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat mengadakan pertemuan dengan Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM-Gatra), membahas tentang pemekaran wilayah Garut Utara Senin (27/01/2020).

“Nah sekarang ini sejalan dengan kebijakan Bapak Gubernur Jabar dan Pemkab Garut kami sepakat ingin melakukan langkah-langkah secara konstitusional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan membentuk dan menyiapkan peraturan daerah tentang persiapan daerah Kabupaten Limbangan yang berada di daerah Garut bagian utara,” ujar Bupati.

Ia menuturkan, kesepakatan ini selanjutnya akan diproses dengan DPRD, sehingga nanti di penyusunan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2021 dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“Kami tidak menganggu persiapan untuk Garut Selatan. Tentunya proses itu dimulai dengan kajian-kajian, tetapi secara politik saya selaku bupati memberikan persetujuan membentuk Kabupaten Limbangan. Untuk itu saya diminta untuk komitmen supaya segera diproses,” kata Rudy.

Ketua PM Gatra, Holil Aksan Umar Zein menyatakan, ajuan ini bukan hal yang baru karena dulu juga Kabupaten Limbangan sudah ada.
”Seperti yang disampaikan Bupati dengan konsep dua kabupaten dan satu kota memang cukup ideal. Kita juga sepakat agar semua rasional dan kita serahkan hasil verifikasi nanti, apakah Limbangan layak untuk jadi kabupaten atau tidak,” kata Holil Aksan. (Toni G)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.