Bupati Lantik Zat Zat Munajat sebagai Pj. Sekda Garut.


GARUT, JABARBICARA.COM-- Bupati Garut Rudy Gunawan melantik Kepala Inspektur, Zat Zat Munajat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, di Lapangan Setda, Kamis (29/05/2020).

Pelantikan yang berlangsung dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, dimana sebelum memasuki lapangan Setda, tampak para undangan mencuci tangan dengan sabun, melewati pengukuran suhu tubuh, serta menjaga jarak (physical distancing).

Dilantiknya Zat Zat sebagai Pj Sekda, lantaran Plh Sekda Yana Nurdin yang menggantikan Sekda sebelumnya Deni Suherlan karena meninggal dunia, telah habis melaksanakan tugas selama 14 hari. Sehingga sesuai Surat Gubernur Jabar 133/2393/BKD tertanggal 20 Mei 2020 perihal Rekomendasi Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, pelantikan pengganti Sekda harus segera dilaksanakan.

Menurut Rudy, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda pasal 2 ayat 3. Apabila terjadi kekosongan Sekda, maka masa jabatan Pj Sekda paling lama 3 bulan.

"Kekosongan jabatan Sekda harus diisi begitu memasuki masa berakhirnya jabatan tersebut. Maka dari itu, Plh Sekda yang menggantikan Sekda sebelumnya sudah berakhir, maka pelantikan Pj Sekda kita lakukan hari ini untuk 3 bulan ke depan dan bisa diperpanjang hingga 3 bulan kedepan,” kata Rudy, sesaat setelah pelantikan selesai dilakukan.

Lanjut Bupati Rudy Gunawan, status jabatan Sekda yang saat ini masih Pj Sekda,  Bupati menegaskan bahwa saat ini tahapan-tahapan untuk proses seleksi yang bersifat teknis sudah dijadwalkan. Pj Sekda juga, kata Rudy, mempunyai tugas strategis yakni membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif dalam pelaksanaan tugas perangkat daerah serta memastikan program-program prioritas Pemkab Garut berjalan dengan baik.

"Akan ada proses seleksi untuk mengisi kursi Sekda tersebut. Saat ini proses sudah berjalan. Siapapun boleh ikut seleksi, bisa diisi dari dalam maupun luar lingkungan Pemkab Garut asalkan memenuhi kualifikasi untuk menjalankan jabatan tersebut,” pungkasnya.

Dalam acara pelantikan tersebut, hadir sekaligus disaksikan oleh Wakil Bupati Garut, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0611, Kejari, Kepala Pengadilan Negeri, para Assisten Daerah, Ketua TP PKK, para Kepala SKPD, para Camat Se-Kabupaten Garut dan ASN di lingkungan Pemkab Garut. (Tim/Jb)

  • -

0 Komentar :

    Belum ada komentar.